/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:30 WIB
Kelulusan Calon ASN PPPK Teknis Formasi 2022 Dibatalkan BKN, Ini daftar Nama dan Alasanya. (Foto: Tangkapan layar/ Web BKN)

SUARA GARUT - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu menjadi impian setiap pegawai honorer dimanapun.

Pasalnya, dengan menjadi ASN kesejahteraan hidupnya akan terjmin, sayangnya ribuan honorer yang sudah proses pengusulan NIPPPK justru malah mengundurkan diri.

Berbeda dengan kasus tersebut, sejumlah tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) status kelulusannya dibatalkan.

Pembatalan status kelulusan calon PPPK tersebut lantaran, tidak memenuhi ketentuan  persyaratan dalam proses pengusulan NIPPPK.

Pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK teknis tersebut tertuang dalam surat BKN Nomor 08/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/VI/2023.

Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN formasi 2022, Hj. Imas Sukmariah.,S.Sos.,MAP menuliskan dalam suratnya, peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, jika tidak melengkapi berkas dokumen.

Menurutnya, jika peserta seleksi melewati batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), atau tidak mengisinya, dan atau kelengkapan dokumen tidak lengkap dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Mereka yang tidak memenuhi syarat dinyatakan mengundurkan diri, dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut Sekretaris Utama BKN, Hj.Imas Sukmariah menyebutkan dua orang pegawai dibatalkan status kelulusanya, karena tidak memenuhi persyaratan saat pengisian DRH pengusulan NIPPPK

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Hari Ini, Resmi Tersangka?

Masing-masing yang dinyatakan dibatalkan kelulusanya tersebut yaitu:

1. Asyifa Prella Tisna Komala Nomor Peserta 2341131200000090, pada jabatan Terampil Arsiparis penempatan BKN.

2. Indra Sukma Pratiwi Nomor Peserta 2340113120000173, jabatan Terampil Arsiparis penempatan BKN.

Dua Calon ASN PPPK teknis tersebut dibatalkan kelulusanya dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya. (*)

Load More