SUARA GARUT - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu menjadi impian setiap pegawai honorer dimanapun.
Pasalnya, dengan menjadi ASN kesejahteraan hidupnya akan terjmin, sayangnya ribuan honorer yang sudah proses pengusulan NIPPPK justru malah mengundurkan diri.
Berbeda dengan kasus tersebut, sejumlah tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) status kelulusannya dibatalkan.
Pembatalan status kelulusan calon PPPK tersebut lantaran, tidak memenuhi ketentuan persyaratan dalam proses pengusulan NIPPPK.
Pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK teknis tersebut tertuang dalam surat BKN Nomor 08/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/VI/2023.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN formasi 2022, Hj. Imas Sukmariah.,S.Sos.,MAP menuliskan dalam suratnya, peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, jika tidak melengkapi berkas dokumen.
Menurutnya, jika peserta seleksi melewati batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), atau tidak mengisinya, dan atau kelengkapan dokumen tidak lengkap dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Mereka yang tidak memenuhi syarat dinyatakan mengundurkan diri, dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut Sekretaris Utama BKN, Hj.Imas Sukmariah menyebutkan dua orang pegawai dibatalkan status kelulusanya, karena tidak memenuhi persyaratan saat pengisian DRH pengusulan NIPPPK
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Hari Ini, Resmi Tersangka?
Masing-masing yang dinyatakan dibatalkan kelulusanya tersebut yaitu:
1. Asyifa Prella Tisna Komala Nomor Peserta 2341131200000090, pada jabatan Terampil Arsiparis penempatan BKN.
2. Indra Sukma Pratiwi Nomor Peserta 2340113120000173, jabatan Terampil Arsiparis penempatan BKN.
Dua Calon ASN PPPK teknis tersebut dibatalkan kelulusanya dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?