SUARA GARUT - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu menjadi impian setiap pegawai honorer dimanapun.
Pasalnya, dengan menjadi ASN kesejahteraan hidupnya akan terjmin, sayangnya ribuan honorer yang sudah proses pengusulan NIPPPK justru malah mengundurkan diri.
Berbeda dengan kasus tersebut, sejumlah tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) status kelulusannya dibatalkan.
Pembatalan status kelulusan calon PPPK tersebut lantaran, tidak memenuhi ketentuan persyaratan dalam proses pengusulan NIPPPK.
Pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK teknis tersebut tertuang dalam surat BKN Nomor 08/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/VI/2023.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN formasi 2022, Hj. Imas Sukmariah.,S.Sos.,MAP menuliskan dalam suratnya, peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, jika tidak melengkapi berkas dokumen.
Menurutnya, jika peserta seleksi melewati batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), atau tidak mengisinya, dan atau kelengkapan dokumen tidak lengkap dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Mereka yang tidak memenuhi syarat dinyatakan mengundurkan diri, dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut Sekretaris Utama BKN, Hj.Imas Sukmariah menyebutkan dua orang pegawai dibatalkan status kelulusanya, karena tidak memenuhi persyaratan saat pengisian DRH pengusulan NIPPPK
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Hari Ini, Resmi Tersangka?
Masing-masing yang dinyatakan dibatalkan kelulusanya tersebut yaitu:
1. Asyifa Prella Tisna Komala Nomor Peserta 2341131200000090, pada jabatan Terampil Arsiparis penempatan BKN.
2. Indra Sukma Pratiwi Nomor Peserta 2340113120000173, jabatan Terampil Arsiparis penempatan BKN.
Dua Calon ASN PPPK teknis tersebut dibatalkan kelulusanya dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi