SUARA GARUT - Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, sudah memasuki babak baru, hingga pemerintah mewacanakan adanya PPPK Paruh Waktu.
Alih-alih mendapat kabar menggembirakan soal kelanjutan Permenpan-RB tentang Kenaikan Gaji Berkala (KGB), usulan tunjangan pensiun dari DPR RI pun ditolaknya.
Belakangan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU ASN beredar luas, karena didalamnya mencantumkan PPPK Paruh Waktu.
Kalangan honorer, dan PPPK yang sudah aktif bertugas sebagai ASN, merasa was-was dengan wacana PPPK Paruh Waktu tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, DPR RI mengusulkan adanya tunjangan pensiun dan hari tua untuk PPPK, hingga pengangkatan honorer menjadi ASN PNS secara otomatis.
Sayangnya usulan dari Komisi II DPR RI itu, tidak mampu membuat hati pemerintah untuk menyetujuinya.
Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB, justru menyodorkan solusi, pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Ini kebijakan aneh, mudah-mudahan DPR RI bisa mengerti dan tidak mau mengesahkan karena merugikan honorer dan PPPK yang sudah aktif," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan, pada Sabtu, (8/07/2023).
Menurut Iko, sapaan akrab Rikrik Gunawan, eks honorer K2 yang lulus PPPK 2019 ini saja statusnya masih belum aman.
Pasalnya kata dia, masih banyak regulasi terkait tunjangan PPPK, yang belum diterbitkan pemerintah.
Akibatnya, mereka belum mendapat hak-haknya sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
"Kami sudah ikhlas menerima status PPPK, belum aman mendapat tunjangan pensiun, dan KGB, malah muncul PPPK Paruh Waktu," tandasnya.
Saat ini saja kata dia, PPPK di Kabupaten Garut ada yang meninggal dunia, saat gajinya belum diterima, karena baru rsmi dilantik sebagai ASN PPPK.
Mereka yang meninggal dunia, terlebih belum menerima gaji, nasibnya akan seperti apa, karena masa pengabdianya kepada negara saat masih honorer tergolong sudah lama.
Di PPPK, masa kerja selama bertugas sebagai honorer sama sekali tidak dihargai, dan masuk hitungan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia