SUARA GARUT - Ditengah hangatnya wacana pengangkatan honorer menjadi ASN model baru oleh Pemerintah, forum PPPK minta diangkat PNS.
Permohonan sejumlah pengurus PPPK se-Indonesia itu, telah disampaikan kepada Komisi II DPR RI, beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui, saat ini, Pemerintah dan DPR RI tengah merevisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS semakin kencang, saat PPPK paruh waktu, yang sudah tercantum dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Revisi UU ASN beredar dikalangan honorer.
Adanya desakan para PPPK di sejumlah daerah terus menguat, tak terbendung, pasalnya mereka menilai ada perlakuan tidak adil terhadap mereka sebagai ASN.
Hal ini, seperti disampaikan Susiyanto, PPPK angkatan 2019, asal Jember Jawa Timur.
"Jika pemerintah mengubah status PPPK aktif menjadi paruh waktu saya tegas menolak," kata Susiyanto kepada garut.suara.com, Senin, (10/07/2023).
Kami kata Susiyanto malah tengah beruoaya menyampaikan aspirasi kepada DPR RI agar PPPK aktif diangkat menjadi PNS.
"Angkat saja semua PPPK yang sekarang sudah mengabdi menjadi PNS, dan angkat honorer yang sekarang bekerja menjadi PPPK. Masalah akan selesai," ungkap Susiyanto kepada garut .suara.com.
Baca Juga: Kabar Terkini 5 Pemain yang Pernah Diblacklist Shin Tae-yong, 3 Pemain Tanpa Klub
Sementara itu, Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan mengatakan PPPK yang saat ini jangan dulu merasa aman, jika perjanjian kerja diganti sampai batas usia Pensiun (BUP.
"jika perjanjian kerja menjadi hingga BUP, dengan mendapatkan semua tunjangan dan hak-haknya, barulah bisa dikatakan aman, dan silahkan angkat honorer menjadi PPPK paruh waktu," kata Rikrik Gunawan.
PPPK asal Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahirudin mengaku PPPK dilapangan masih dipandang pegawai rendahan.
Sama saja dengan honorer, baik dari pemakaian seragam yang harus hitam putih, hingga hak-hak lainya dibedakan.
PPPK tidak mendapatkan pensiun, jaminan hari tua, mutasi, hingga kenaikan pangkat dan golongan.
"Perbedaan PPPK dengan PNS sangat mencolok, meski sama sama profesi ASN," kata Sahirudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Baju Baru yang Disimpan di Langit Hati
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
Kirim THR Bisa Lebih Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya