SUARA GARUT - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Terminal Guntur di Jalan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa (11/7/2023).
Kunjungan tersebut, menurut Ridwan Bae, Ketua Tim dari Komisi V DPR RI, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan operasional di terminal, terutama terkait pengaturan dan manajemen lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2009.
Ridwan menjelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan pada pengawasan pengaturan dan manajemen lalu lintas di Terminal Guntur.
"Hal ini sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Pasal 1 Ayat 13 Undang-Undang LLAJ yang menyebutkan bahwa terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang serta barang, serta perpindahan roda angkutan," tuturnya.
Ridwan Bae juga menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Perhubungan Darat memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan terminal.
Hal ini mencakup penerapan standar pelayanan minimum terminal penumpang angkutan darat sesuai dengan kewenangannya.
"Oleh karena itu, kehadiran Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja ini adalah untuk mengetahui secara langsung dan menggali informasi mengenai penerapan standar pelayanan dan penyelenggaraan Terminal Guntur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama stakeholder terkait," ujar Ridwan Bae.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Tayang Agustus, Anime The Ribbon Hero Gandeng Girls Archives Isi Lagu Tema
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Neymar Akhirnya Debut di Piala Dunia 2026, Suporter Brasil Langsung Meledak di Stadion
-
Prediksi Tunisia vs Belanda: De Oranje Incar Pesta Gol dan Puncak Grup F
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Socrates di Meja Tongkrongan, Mengapa Banyak Belajar Bikin Pendiam?