/
Selasa, 11 Juli 2023 | 21:45 WIB
Kunjungan Ridwan Bae dan Komisi V DPR RI ke terminal Guntur Garut, 11/07/2023. (Foto: istimewa)

SUARA GARUT - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Terminal Guntur di Jalan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa (11/7/2023).

Kunjungan tersebut, menurut Ridwan Bae, Ketua Tim dari Komisi V DPR RI, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan operasional di terminal, terutama terkait pengaturan dan manajemen lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2009.

Ridwan menjelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan pada pengawasan pengaturan dan manajemen lalu lintas di Terminal Guntur. 

"Hal ini sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Pasal 1 Ayat 13 Undang-Undang LLAJ yang menyebutkan bahwa terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang serta barang, serta perpindahan roda angkutan," tuturnya.

Ridwan Bae juga menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Perhubungan Darat memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan terminal.

Hal ini mencakup penerapan standar pelayanan minimum terminal penumpang angkutan darat sesuai dengan kewenangannya.

"Oleh karena itu, kehadiran Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja ini adalah untuk mengetahui secara langsung dan menggali informasi mengenai penerapan standar pelayanan dan penyelenggaraan Terminal Guntur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama stakeholder terkait," ujar Ridwan Bae.(*)

Load More