/
Rabu, 12 Juli 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi bercerai (foto: istimewa)

SUARA GARUT - Baru-baru ini kawasan Bojonegoro dan sekitarnya dihebohkan dengan kabar gugat cerai lebih dari seribu istri terhadap sang suami.

Jumlah istri yang menggugat cerai sang suami tersebut tercatat di Pengadilan Agama Bojonegoro dalam rentang enam bulan terakhir.

Pihak Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat, sedikitnya ada 1500 istri yang menggugat cerai suaminya. Penyebabnya, rumah pendidikan rendah dan kemiskinan.

Saat ditemui awak media, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik mencatat, jumlah 1500 perkara gugat cerai tersebut meningkat tajam jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 80 perkara.  

"Jika dilihat dari jumlah penduduk di Bojonegoro, angka kasus perceraian mencengangkan, padahal ini baru enam bulan, belum jumlah hingga pada akhir tahun," ungkapnya.

Meningkatknya kasus perceraian ini  menjadi perhatian pihak Pemkab Bojonegoro.

"Rata-rata yang bercerai itu mereka pendidikannya lulusan SMP dan SD, yang lulusan SMA apalagi sarjana cukup sedikit.Dan mereka tidak memiliki pekerjaan yang jelas, sehingga rentan terjadi pertikaian gara-gara tak mampu nafkahi keluarga," ungkapnya.

Menurut catatan Pengadilan Agama Bojonegoro, dari jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri dengan jumlahnya mencapai 1063 perkara. 

Diharapkannya, adanya angka perceraian yang tinggi ini, negara bisa memberikan solusi, misalnya dari segi pendidikan minimal diwajibkan 12 tahun. (*)

Baca Juga: Jeje Govinda Kena Sentil Pengacara OM BD karena Maafkan Syahnaz Sadiqah Padahal Ketahuan Selingkuh, Begini Katanya

Load More