/
Kamis, 13 Juli 2023 | 15:32 WIB
Kamarudin Simanjuntak siap menjadi kuasa hukum Lady Nayoan jika dibutuhkan dalam usaha gugatan cerai terhadap Rendy Kjaerneet. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SUARA GARUT - Lady Nayoan tidak memberikan ampun kepada Rendy Kjaerneet meski sudah memohon maaf atas atas kasus perselingkuhannya dengan Sayhnaz Sadiqah.

Lady Nayoan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat sebagai bentuk keseriusannya untuk bercerai dari Rendy Kjaernett.

Sejumlah netizen berharap pengacara, Kamarudin Simanjuntak ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam gugatan cerai tersebut.

Dalam gugatan cerai tersebut, Lady Nayoan meminta hak asuh anaknya.

Sikap tegas Lady Nayoan kepada Rendy Kjaernett ini dilakukan karena sudah lelah dengan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

Menanggapi permintaan netizen untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Lady Nayoan, pengacara Kamarudin menyampaikan kesiapannya.

"Kalau misalnya dibutuhkan untuk itu saya dengan senang hati," kata Kamarudin Simanjuntak dalam youtube intens investigasi dikutif garut.suara.com, Kamis (13/7/2023).

Diketahui, persidangan gugatan cerai Lady Nayoan akan dimulai pada 18 Juli yang akan datang.(*)

Baca Juga: Ari Wibowo Ngode Rujuk, Inge Anugrah Tolak Mentah-mentah dan Bakal Pindah ke Bali

Load More