/
Kamis, 13 Juli 2023 | 22:13 WIB
Hasanuddin Aktivis Siaga 98 mendukung kebijakan hilirisasi produk tambang Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Siaga 98 melalui salah seorang aktivisnya, Hasanuddin, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan hilirisasi produk pertambangan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Menurutnya, kebijakan ini mengarahkan Indonesia untuk tidak lagi mengekspor bahan mentah nikel, melainkan mengolahnya menjadi produk jadi untuk kepentingan industri nasional.

"SIAGA 98 mendukung Kebijakan Presiden RI, Joko Widodo terkait hilirisasi produk pertambangan, dimana Indonesia saat memutuskan tidak lagi ekspor (nikel) dalam bahan mentah, melainkan dalam produk jadi bagi kepentingan industri nasional," Kata Hasanudin lewat tulisannya yang diterima garut.suara.com pada Kamis 13 Juli 2023.

Hasanudin juga mengecam tindakan Uni Eropa yang menggugat kebijakan hilirisasi ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan International Monetary Fund (IMF). Uni Eropa menyatakan bahwa Indonesia harus mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel karena dianggap merugikan Indonesia.

Ia menilai, tindakan Uni Eropa dan IMF merupakan campur tangan kapitalisme global yang mencoba menekan Indonesia demi kepentingan negaranya sendiri, tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional Indonesia. 

"Cara-cara Uni Eropa dan IMF ini sebagai cara yang primitif dan berwatak kolonialis dengan menggunakan instrumen organisasi internasional," imbuhnya.

Sebelumnya, presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan ekspor bahan mentah Nikel pada tahun 2020 yang kemudian digugat Uni Eropa ke World Trading Organization (WTO). WTO memutuskan Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa, Indonesia pun mengambil langah banding atas putusan tersebut dan prosesnya masih berjalan hingga kini.

Terbaru, dikutip garut.suara.com dari kantor berita Antara, International Monetory Fund (IMF) mendorong Indonesia agar mengkaji ulang keputusan melarang ekspor bijih nikle dan komoditas lainnya. Hal itu disampaikan dalam IMF Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dirilis pada Minggu, 25 Juni 2023 lalu. (*)

Editor: Farhan

Baca Juga: Diduga Mabuk Saat Menganiaya, Pierre Gruno Minta Damai dan Siap Minta Maaf ke Korban

Load More