SUARA GARUT - Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) akhirnya menyetujui masa periode Perjanjian Kerja (PK) PPPK diubah.
Keseriusan Dirjen GTK tersebut, dibuktikan dengan telah melayangkan surat permohonan perpanjangan kerja kepada Kementerian PAN RB, pada Selasa, (4/07/2023) yang lalu.
Surat permohonan perpanjangan kontrak kerja hingga mencapai Batas Usia pensiun (BUP) itu, langsung ditandatangani Prof. Nunuk Suryani.
Prof Nunuk Suryani belakangan sempat mengajukan penghapusan masa perjanjian kerja PPPK menjadi mencapai BUP tersebut dihadapan peserta rapat kerja Komisi X DPR RI.
Menurut Prof Nunuk Suryani, sejauh ini masa hubungan kerja PPPK paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun.
Dengan adanya batasan masa perjanjian kerja seperti itu, kata Prof Nunuk berpotensi menimbulkan sistem rekrutmen Guru ASN PPPK yang berulang.
Oleh sebab itu, Prof Nunuk meminta Kemenpan RB, agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis dapat diperpanjang hingga BUP, atau sampai usia 60 tahun.
Namun menurut Dirjen GTK, ada syarat yang harus dipenuhi guru ASN PPPK tersebut.
Prof. Nunuk Suryani menyebutkan, selama dibutuhkan oleh instansinya, serta tidak tersangkut kasus hukum.
Baca Juga: Tuai Pro Kontra! Wali Kota Medan Bobby Nasution Minta Begal Ditembak Mati
"Sistem perpanjangan ini diharapkan dapat mengefesienkan proses rekrutmen Guru ASN PPPK," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman