Suara.com - Fenomena titip menitip anggota keluarga untuk menjadi tenaga honorer di pemerintah daerah dan sejumlah lembaga pemerintah ternyata bukan sekadar isapan jempol. Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Ketika meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023) lalu, ia mengungkapkan membludaknya tenaga honorer di kementerian/lembaga tak lepas dari tradisi menitipkan sanak keluarganya.
"Bapak/ibu [bupati], kalau menerima terus [pegawai titipan], apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk, orang sudah datang. Ada ponakan, tetangga, saudara, 'hei apa gunanya kau jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu'. Itu godaan-godaan," kata Anas.
Anas mengakui, fenomena pegawai titipan sudah ia temui sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode, sejak 2010 hingga 2021. Menurut dia, fenomena titip menitip anggota keluarga merupakan godaan tersendiri bagi kepala daerah.
"Hei apa gunanya kau jadi sekda (sekretaris daerah) kalau adik mama-mu pun enggak bisa kau bantu. Yang gini-gini, nih, akhirnya satu, tambah satu, akhirnya 50 orang dengar, titip semua," sambungnya.
Namun Anas mengaku, selama menjabat sebagai bupati, ia pribadi tidak pernah menerima pegawai titipan. Sebab, lanjutnya, sekali saja menerima pegawai titipan, akan banyak lagi pihak-pihak yang ingin menitipkan sanak keluarganya.
Azwar bahkan tidak keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin mengecek rekam jejaknya itu selama 10 tahun menjabat Bupati Banyuwangi. Meski begitu, Anas mengaku sempat melakukan kesalahan ketika menjabat Bupati Banyuwangi, yakni ia tidak mengontrol jumlah tenaga honorer di bawahnya.
Menurutnya, ia luput mengecek Satuan Keja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai berapa banyak tenaga honorer yang dibutuhkan agar kerja di Pemkab Banyuwangi lebih efektif. Hal ini lalu menyebabkan membludaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
"Honorer akhirnya melimpah, tidak terkontrol. Ini, kan, kadang honorernya enggak ada, tapi di kegiatannya banyak. Maka, begitu didata, jumlahnya ribuan," ungkapnya.
Baca Juga: Menpan-RB Sebut Banyak Orang Titipan Bikin Pegawai Honorer Membludak
Namun ia sempat mendapatkan surat dari Kemenpan RB yang isinya mengingatkan kalau tidak boleh lagi ada tenaga honorer di Pemkab Banyuwangi. Jumlah tenaga honorer di Indonesia kini mencapai 2,3 juta. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer.
Kebijakan tersebut diteken saat Kementerian PAN RB dipimpin oleh Tjahjo Kumolo. Namun kini muncul wacara adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time untuk menggantikan tenaga honorer.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Menpan-RB Sebut Banyak Orang Titipan Bikin Pegawai Honorer Membludak
-
Meriah Pembukaan Pornas XVI Korpri 2023 Jawa Tengah, 6000 Atlet ASN Perebutkan 54 Medali Emas
-
PPPK Akan Terima Dana Pensiunan Seperti PNS, Begini Kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas
-
Kelulusan Seleksi PPPK Hanya 13 Persen, Menpan-RB Singgung Tingkat Kesulitan Soal
-
Terungkap! Penyebab Layanan Publik Lambat, Gegara 27.000 Aplikasi Kementerian/Lembaga Tak Berguna
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka