/
Kamis, 20 Juli 2023 | 20:37 WIB
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi.

SUARA GARUT - Diduga memberi minuman keras pada dua wanita, dua warga Kabupaten Garut berinisial DE dan RI malah jadi korban pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 10 Juli 2023.

Keduanya dikeroyok oleh enam orang dan satu di antara pelaku masih di bawah umur. Aksi itu terjadi setelah DE dan RI pesta miras di Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, mulanya ada dua wanita yang datang ke lokasi tersebut bersama seorang pria berinisial AY.

"Di lokasi sudah ada RI, lalu tak lama kemudian juga datang saudara DE. Kedua wanita berinisial SI dan CA ini minum minuman keras dengan AY," ucap Deni, Kamis, 20 Juli 2023.

Setelah pesta miras, kedua wanita bersama AY pergi dari lokasi. Sedangkan DE dan RI masih berada di lokasi tersebut.

Namun tiba-tiba, ada beberapa orang datang dan melakukan pengeroyokan. DE dan RI bahkan sampat digiring ke pos satpam untuk kembali dianiaya.

Para pelaku cukup brutal melakukan pengeroyokan karena menggunakan sejumlah barang seperti kursi, piring, hingga botol.

Korban mengalami luka sobek dan memar di bagian tubuhnya. Usai dianiaya, kedua korban pun melapor ke polisi.

"Dari pemeriksaan, diduga pelaku penganiayaan adalah keluarga dari SI yang sebelumnya minum minuman keras bersama CA dan AY," katanya.

Baca Juga: Berikut 3 Isu Prioritas yang Disepakati di Sidang G20 EWG Ke-4 Presidensi India

Pelaku pengeroyokan sudah berhasil ditangkap. Mereka adalah YW (46), DM (23), TN (38), MR (20), DI (20), dan anak dibawah umur.

"Para pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga dengan SI," ucapnya.

Aksi penganiayaan terjadi karena berawal dari pengakuan SI yang mengaku dicekoki minuman keras. (*)

Load More