Suara.com - Pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (EWG) G20 Keempat Presidensi India telah menyepakati isu prioritas yang akan dituntaskan. Tiga isu tersebut antara lain, mengatasi kesenjangan keterampilan global, memberikan perlindungan sosial yang memadai dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja di ekonomi pertunjukan dan platform; serta memberikan pembiayaan berkelanjutan perlindungan sosial yang memadai untuk semua.
Wakil Ketua EWG G20 Ke-4 Presidensi India, Anwar Sanusi menjelaskan, tiga isu tersebut disepakati dalam EWG G20 Keempat Presidensi India lantaran kesenjangan keterampilan global, perlindungan bagi pekerja dalam ekonomi gig dan platform, serta pembiayaan berkelanjutan untuk perlindungan sosial merupakan isu-isu penting yang perlu diatasi dalam.
"Upaya kolektif kita telah berfokus pada penyelesaian draf deklarasi para Menteri Tenaga Kerja dan Perburuhan, serta dokumen keluaran untuk mengatasi isu-isu kritis ketenagakerjaan global," tutur Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi menegaskan, sidang EWG Keempat G20 pun telah membuat kemajuan, berbagi pengetahuan dan menjalin hubungan antar delegasi. Seluruh delegasi G20 juga harus terus berkolaborasi dan mendorong perubahan positif untuk meningkatkan kondisi ketenagakerjaan di dunia kerja yang baru.
"Saya yakin bahwa hasil diskusi kita akan memberikan landasan yang kokoh untuk tindakan dan kebijakan di masa depan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi negara-negara maju maupun berkembang, " ujarnya.
Anwar Sanusi meyakini wawasan rekomendasi dari diskusi terakhir pada Kamis (20/7/2023), menjadi dasar yang kokoh dalam pertemuan EWG Keempat G20 yang produktif dan bermakna. "Mari kita berharap bahwa para menteri kita akan menggunakan kebijaksanaan mereka dan panduan untuk mencapai kesimpulan yang memuaskan bagi kita semua, " katanya.
Meski menyayangkan apabila deklarasi Menteri tak menemukan konsensus di forum EWG Keempat G20 Presidensi India ini, Anwar Sanusi tetap optimistis upaya kolektif G20 dan potensi kerja sama di masa depan.
"Saya meyakini bahwa kita harus terus terlibat dalam dialog konstruktif dan bekerja untuk mengatasi tantangan yang telah menghambat kemajuan kita dalam hal ini, " ujarnya.
Baca Juga: Hasil Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 Dinilai Berdampak Positif untuk Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker Hadiri Pertemuan G20 Presidensi India, Bahas Tiga Isu Prioritas
-
Hadiri G20 India, Sri Mulyani Bahas Mekanisme Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan via ETM
-
Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja, Kemnaker Jabarkan Tiga Strategi
-
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
-
Sri Mulyani Pamer Ekonomi RI Didepan Menkeu Negara Maju
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok