/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Pemerintah dan DPR Tidak Sejalan Soal Kesejahteraan PPPK, Simak Bedanya Begini. (Foto: Suara Garut/doc seskab)

d. Pengakuan

Naninya akan diatur lebih lanjut, dalam peraturan pemerintah. (PP).

Meski begitu, rancangan UU ASN saat ini masih digodog dan belum final, terkadang bisa saja berubah. (*)

Load More