Pemerintah dan DPR Tidak Sejalan Soal Kesejahteraan PPPK, Simak Bedanya Begini. (Foto: Suara Garut/doc seskab)
d. Pengakuan
Naninya akan diatur lebih lanjut, dalam peraturan pemerintah. (PP).
Meski begitu, rancangan UU ASN saat ini masih digodog dan belum final, terkadang bisa saja berubah. (*)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Mengenal Konsep Dasar Forex
-
Megawati Tak Hadiri Pertemuan Mantan Presiden di Istana Malam Ini, PDIP: Sedang Ada Acara di Bali
-
Airlangga Belum Bisa Pastikan Dampak Iran Vs AS-Israel ke Stok BBM
-
Ketika Dana Pendidikan Melimpah, Mengapa UKT Tetap Mahal?
-
AFC Tunda Jadwal Liga Champions Akibat Serangan AS dan Israel ke Iran Demi Lindungi Pemain
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Selain Ras Taruna yang Ditutup, Ini 8 Kilang Minyak Raksasa Milik Arab Saudi
-
Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp16.872
-
Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo