- Bareskrim Polri menyita 23,146 ton komoditas pangan ilegal asal luar negeri di Pontianak pada Senin, 13 April 2026.
- Barang bukti berupa bawang dan cabai tersebut masuk melalui jalur ilegal dari Thailand, China, serta Belanda via Malaysia.
- Polisi kini memburu jaringan pemasok utama dan terus memantau tiga lokasi penyimpanan tambahan untuk kepentingan proses penyidikan.
Suara.com - Bareskrim Polri menyita 23,146 ton komoditas pangan ilegal dalam operasi di Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi kini memburu jaringan pemasok utama yang diduga berada di balik distribusi barang tersebut.
"Penindakan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, oleh Tim Gakkum Dittipideksus Bareskrim Polri di dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Dua lokasi yang digeledah berada di Jalan Budi Karya. Di titik pertama, petugas menemukan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning.
Sementara di lokasi kedua di kawasan Pontianak Square, ditemukan 12,796 ton komoditas serupa ditambah cabai kering.
Seluruh barang tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.
Bawang merah disebut berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, serta bawang bombay dari Belanda, yang masuk melalui Malaysia sebelum diedarkan di Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyebut pemilik toko dan gudang hanya berperan sebagai penerima atau pembeli.
"Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat," jelas Ade Safri.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan barang bukti. Bareskrim Polri juga tengah menelusuri kemungkinan adanya gudang lain yang menyimpan komoditas serupa.
Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak
Setidaknya tiga lokasi tambahan saat ini masih dalam pemantauan. Polisi juga berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk penitipan barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar