- Bareskrim Polri menyita 23,146 ton komoditas pangan ilegal asal luar negeri di Pontianak pada Senin, 13 April 2026.
- Barang bukti berupa bawang dan cabai tersebut masuk melalui jalur ilegal dari Thailand, China, serta Belanda via Malaysia.
- Polisi kini memburu jaringan pemasok utama dan terus memantau tiga lokasi penyimpanan tambahan untuk kepentingan proses penyidikan.
Suara.com - Bareskrim Polri menyita 23,146 ton komoditas pangan ilegal dalam operasi di Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi kini memburu jaringan pemasok utama yang diduga berada di balik distribusi barang tersebut.
"Penindakan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, oleh Tim Gakkum Dittipideksus Bareskrim Polri di dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Dua lokasi yang digeledah berada di Jalan Budi Karya. Di titik pertama, petugas menemukan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning.
Sementara di lokasi kedua di kawasan Pontianak Square, ditemukan 12,796 ton komoditas serupa ditambah cabai kering.
Seluruh barang tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.
Bawang merah disebut berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, serta bawang bombay dari Belanda, yang masuk melalui Malaysia sebelum diedarkan di Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyebut pemilik toko dan gudang hanya berperan sebagai penerima atau pembeli.
"Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat," jelas Ade Safri.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan barang bukti. Bareskrim Polri juga tengah menelusuri kemungkinan adanya gudang lain yang menyimpan komoditas serupa.
Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak
Setidaknya tiga lokasi tambahan saat ini masih dalam pemantauan. Polisi juga berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk penitipan barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik