SUARA GARUT - Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghadiri Silaturahmi Akbar dan peringatan Hari Lahir PPDI ke 17 PPDI di Aula Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Garut, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman itu, PPDI menyoal kembali soal nomer induk perangkat desa (NIPD) dan penghasilan tetap (Siltap) ke 13, serta gedung sekretariat PPDI.
"Yang kita tuntut itu diantaranya Siltap atau gaji ke 13 sebagaimana yang diterima ASN. Yang kedua nomer induk perangkat desa. Karena dengan tidak adanya nomer induk, perangkat desa selalu was was setiap kali ada pemilihan kepala desa, karena kepala desa terpilih sering berbuat sewenang wenang seperti pemberhentian sepihak," kata Ketua PPDI Kabupaten Garut, Sukmana, S.Ap.
Lanjut Perangkat Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang itu, pihaknya juga menuntut Pemkab Garut untuk memfasilitasi kantor PPDI Garut. Sebab selama ini hanya menumpang di Kantor Desa Kecamatan Cilawu.
"Alhamdulillah Pak Wakil Bupati merespon tentang kantor kesekretariatan dan tuntutan lain yang tadi kita sampaikan," katanya.
Ditemui terpisah, Wakil Bupati, Helmi Budiman, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan PPDI Garut itu merupakan hak yang harus bisa dipenuhi pemerintah.
"Nomor induk itu hak mereka untuk mendapat perlindungan, karena mereka bekerja betul profesional, bekerja 24 jam. Hak hak ini sangat logis, sangat rasional, sangat wajar diberikan oleh pemerintah daerah, oleh pemerintah pusat.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, berharap kepala desa tidak sewenang wenang dalam melakukan pergantian perangkat desanya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat terutama terkait Perbup nomer 49 tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan kepala desa
Baca Juga: Seperti Pengantin Baru, Begini Bucinnya Rendy Kjaernett Pada Lady Nayoan
"Alhamdulillah secara regulasi tertib administrasi tidak ada hal hal yang tidak diharapkan. Karena perangkat desa yang haru ini tergabung di PPDI selalu berkoordinasi dan sosialisasi, termasuk dengan BPD dan Apdesi tentang bagaimana tahapan tahapan perangkat desa dan kepala desa," tuturnya.
Terkait NIPD pihaknya telah membicarakannya dengan PPDI untuk studi tiru ke Kabupaten Tasik, sebab di Kawa Barat ini baru Kabupaten Tasik yang sudah mengeluarkan NIPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T