SUARA GARUT - Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghadiri Silaturahmi Akbar dan peringatan Hari Lahir PPDI ke 17 PPDI di Aula Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Garut, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman itu, PPDI menyoal kembali soal nomer induk perangkat desa (NIPD) dan penghasilan tetap (Siltap) ke 13, serta gedung sekretariat PPDI.
"Yang kita tuntut itu diantaranya Siltap atau gaji ke 13 sebagaimana yang diterima ASN. Yang kedua nomer induk perangkat desa. Karena dengan tidak adanya nomer induk, perangkat desa selalu was was setiap kali ada pemilihan kepala desa, karena kepala desa terpilih sering berbuat sewenang wenang seperti pemberhentian sepihak," kata Ketua PPDI Kabupaten Garut, Sukmana, S.Ap.
Lanjut Perangkat Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang itu, pihaknya juga menuntut Pemkab Garut untuk memfasilitasi kantor PPDI Garut. Sebab selama ini hanya menumpang di Kantor Desa Kecamatan Cilawu.
"Alhamdulillah Pak Wakil Bupati merespon tentang kantor kesekretariatan dan tuntutan lain yang tadi kita sampaikan," katanya.
Ditemui terpisah, Wakil Bupati, Helmi Budiman, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan PPDI Garut itu merupakan hak yang harus bisa dipenuhi pemerintah.
"Nomor induk itu hak mereka untuk mendapat perlindungan, karena mereka bekerja betul profesional, bekerja 24 jam. Hak hak ini sangat logis, sangat rasional, sangat wajar diberikan oleh pemerintah daerah, oleh pemerintah pusat.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, berharap kepala desa tidak sewenang wenang dalam melakukan pergantian perangkat desanya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat terutama terkait Perbup nomer 49 tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan kepala desa
Baca Juga: Seperti Pengantin Baru, Begini Bucinnya Rendy Kjaernett Pada Lady Nayoan
"Alhamdulillah secara regulasi tertib administrasi tidak ada hal hal yang tidak diharapkan. Karena perangkat desa yang haru ini tergabung di PPDI selalu berkoordinasi dan sosialisasi, termasuk dengan BPD dan Apdesi tentang bagaimana tahapan tahapan perangkat desa dan kepala desa," tuturnya.
Terkait NIPD pihaknya telah membicarakannya dengan PPDI untuk studi tiru ke Kabupaten Tasik, sebab di Kawa Barat ini baru Kabupaten Tasik yang sudah mengeluarkan NIPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
-
4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan
-
Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela