SUARA GARUT — Bagi anda yang akan mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2023 tak ada salahnya untuk mengetahui tahapan apa saja yang harus dilalui dalam tes ini.
Tes CPNS sendiri memiliki 31 tahap yang harus anda dan para pelamar lewati. Tahapan-tahapan ini akan berlangsung sekitar 6 bulan.
Tahapan Pengumuman Seleksi akan dimulai 16 hingga 30 September 2023. Selanjutnya, Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023.
Kemudian, tahapan Seleksi Administrasi mulai berlangsung pada 17 September-3 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 6-9 Oktober 2023.
Tahapan berikutnya, yaitu tahap Masa Sanggah yang akan dimulai 10-12 Oktober 2023 dan tahap Jawab Sanggah pada 10-14 Oktober 2023.
Selanjutnya, para pelamar harus akan melewati tahap Pengumuman Pasca Sanggah pada 13-19 Oktober 2023 dan disambung tahap Penarikan Data Final mulai 20-22 Oktober 2023.
Setelah itu, para pelamar akan melewati tahap Penjadwalan SKD CPNS pada 23-26 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian SKD pada 27-30 Oktober 2023.
Lalu, tahapan selanjutnya ialah Pelaksanaan SKD CPNS pada 31 Oktober-9 November 2023 dan Pengolahan Nilai SKD pada 7-11 November 2023.
Berikutnya adalah tahap Pengumuman Hasil SKD mulai 12-14 November 2023, disusul Masa Sanggah pada 15-17 November 2023.
Baca Juga: Viral Video Syur di Duga Rebecca Klopper, Ini Kata Pakar Telematika Sebut Ini Bukan Mirip Lagi
Tahapan selanjutnya, yaitu tahap Jawab Sanggah pada 15-19 November 2023 dan dilanjutkan tahap Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah mulai 18-22 November 2023.
Sedangkan, tahap Pengumuman Pasca Sanggah akan berlangsung pada 18-24 November 2023 yang dilanjut tahap Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi) mulai 25-27 November 2023.
Sementara itu, Pemilihan Titik Lokasi SKB akan digelar mulai 28-30 November 2023 dan dilanjutkan tahap Penarikan Data Final pada 1-2 Desember 2023.
Selanjutnya, tahap Penjadwalan SKB dengan CAT akan digelar pada 3-4 Desember 2023, disusul tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB dengan CAT pada 5-7 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS sendiri akan berlangsung mulai 8-14 Desember 2023. Adapun tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB dimulai 15-27 Desember 2023.
Tahap Pengumuman Kelulusan akan dimulai 28 Desember 2023-4 Januari 2024. Setelah itu, para peserta akan menjalani tahap Masa Sanggah mulai 5-7 Januari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!