SUARA GARUT - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 membuka beberapa lowongan untuk lulusan SMA/ SMK sederajat di beberapa lembaga pemenrintahan.
Salah satu diantaranya yang membuka lowongan bagi lulusan SMA/ SMK adalah Kejaksaan Republik Indonesia. Setidaknya ada dua lowongan yang menyediakan posisi bagi lulusan SLTA sederajat.
Posisi pertama adalah untuk Pengelola Penanganan Perkara dimana tersedia 2.142 posisi dan Penjaga Tahanan tersedia 2.258 posisi.
Oleh karena itu bagi para lulusan SMA/ SMK kini masih bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI. Namun sebelum ikut mendaftar, kenali persyaratan untuk 2 posisi di Kejaksaan tersebut.
Persyaratan Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA/ SMK
Adapun untuk posisi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan di Kejaksaan RI diperlukan pelamar dengan kualifikasi berikut:
1. Pengelola Penanganan Perkara
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- tinggi badan Pria mininal 160 cm dan Wanita 155 cm.
- Sertifikat komputer minimal Microsoft Office.
Baca Juga: Viral Video Cekcok Rektor dan Dosen UIN SuSKa Riau, Dipicu Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi
- Tidak buta warna, CMI 18-28, dengan rata-rata ijazah minimal 70,00.
2. Penjaga Tahanan
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- tinggi badan Pria mininal 160 cm dan Wanita 155 cm.
- Sertifikat komputer minimal Microsoft Office dan Sertifikat Bela Diri.
- Tidak buta warna, CMI 18-25, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertati dan tidak bertindik (khusus pria).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!