SUARA GARUT - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 membuka beberapa lowongan untuk lulusan SMA/ SMK sederajat di beberapa lembaga pemenrintahan.
Salah satu diantaranya yang membuka lowongan bagi lulusan SMA/ SMK adalah Kejaksaan Republik Indonesia. Setidaknya ada dua lowongan yang menyediakan posisi bagi lulusan SLTA sederajat.
Posisi pertama adalah untuk Pengelola Penanganan Perkara dimana tersedia 2.142 posisi dan Penjaga Tahanan tersedia 2.258 posisi.
Oleh karena itu bagi para lulusan SMA/ SMK kini masih bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI. Namun sebelum ikut mendaftar, kenali persyaratan untuk 2 posisi di Kejaksaan tersebut.
Persyaratan Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA/ SMK
Adapun untuk posisi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan di Kejaksaan RI diperlukan pelamar dengan kualifikasi berikut:
1. Pengelola Penanganan Perkara
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- tinggi badan Pria mininal 160 cm dan Wanita 155 cm.
- Sertifikat komputer minimal Microsoft Office.
Baca Juga: Viral Video Cekcok Rektor dan Dosen UIN SuSKa Riau, Dipicu Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi
- Tidak buta warna, CMI 18-28, dengan rata-rata ijazah minimal 70,00.
2. Penjaga Tahanan
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- tinggi badan Pria mininal 160 cm dan Wanita 155 cm.
- Sertifikat komputer minimal Microsoft Office dan Sertifikat Bela Diri.
- Tidak buta warna, CMI 18-25, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertati dan tidak bertindik (khusus pria).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bikin Kejutan, Mahalini Nekat Masukkan Musik Metal di Java Jazz 2026
-
Samsung dan Google Luncurkan Kacamata Pintar AI: Era Baru Wearable Technology Dimulai
-
5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh
-
Daftar 40 HP Xiaomi yang Sudah Dapat HyperOS 3.1, Cek Apakah Ponsel Anda Masuk?
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Ulasan Film 172 Days: Kisah Romansa Hijrah yang Menyentuh Hati dan Iman
-
Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali, Saat Diam-diam Kuliah S1 Psikologi di Jakarta
-
Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham