SUARA GARUT - Bagi yang mau mendaftar pada seleksi CPNS 2023, penting juga untuk mengetahui kisaran gaji yang akan didapatkan jika nantinya lolos sebagai ASN di lingkup pemerintahan.
Pemerintah sendiri telah resmi membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 ini pada 20 September 2023 lalu dan pendaftaran akan dilaksanakan hingga 5 Oktober mendatang.
Pada seleksi CPNS 2023 sendiri menyediakan total 572.496 posisi ASN seperti diberitahukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Nantinya jumlah tersebut akan dialokasikan untuk kategori ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tingkat pusat dan daerah.
Untuk pemerintahan pusat menyediakan 78.862 formasi untuk ASN, terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK. Sedangkan pada pemerintah daerah, peruntukan PPPK akan terfokus pada jumlah formasi yang mencakup 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 posisi teknis.
Dari banyaknya formasi tersebut tentunya kesempatan untuk bisa berkarir di instansi pemerintahan terbuka cukup lebar bagi masyarakat yang berminat. Jika ingin mendaftar bisa langsung kunjungi laman resmi pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Kisaran Gaji ASN CPNS 2023 Berdasarkan Tingkat Pendidikan
1. Lulusan SMA/SMK Sederajat
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan SMA/SMK sederajat, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
2. Lulusan D3
Baca Juga: Fuji Laporkan Mantan Manajer yang Diduga Tilep Uang Hasil Kerjanya: Nggak Ada Itikad Baik
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan D3, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
3. Lulusan S1
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan S1, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
4. Lulusan S2
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan S2, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
5. Lulusan S3
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru