Manajemen Arema FC akhirnya buka suara menanggapi kekecewaan klub Liga 3 DIY, Liga 3 PS Hizbul Wathan atau PSHW soal pengajuan Stadion Sultan Agung, Bantul sebagai kandang Singo Edan pada putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023.
Sebagai informasi, Klub Liga 3 PS Hizbul Wathan meluapkan kekecewaan melalui cuitan pada akun Twitter @PS_HY_UMY.
"Dear @AremafcOfficial, kami hanya tim kecil yang bermarkas di DIY. Kami Kumpulkan dana dari donatur dan sponsor sedikit demi sedikit untuk persiapan Liga 3. Gara-gara kalian Liga 3 DIY batal. Lalu kalian mau menggunakan SSA (Stadion Sultan Agung Bantul) untuk Liga 1. Sungguh tiada empati!," tulis akun tersebut.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto memahami kekecewaan Klub Liga 3 tersebut yang terdampak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
"Kami ikhlas menerima segala kekecewaan dari banyak pihak dikarenakan dampak dari musibah Kanjuruhan. Kami memohon maaf, namun semua tidak ada niatan apalagi kesengajaan," kata Tatang dilansir dari ANTARA, Rabu (4/1/2023).
Tatang menambahkan, Manajemen Arema FC akan mematuhi dan menjalankan konsekuensi sanksi yang diberikan oleh Federasi. Selain itu, Manajemen Arema FC juga menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Ia menambahkan, terkait dengan situasi sepak bola di dalam negeri, Arema FC optimistis akan kembali normal. Arema FC menilai pemerintah dan federasi serta seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus berbenah dan berusaha mengembalikan kondisi sepak bola di Tanah Air agar kembali normal.
"Kami memohon maaf tidak memiliki kewenangan terkait penentuan bergulir atau tidaknya strata kompetisi. Kami kini terus introspeksi dan berbenah agar lebih baik," paparnya.
Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Baca Juga: Arema FC Ungkap Alasan Pilih Stadion Sultan Agung Jadi Homebase, Bikin Klub Liga 3 Sakit Hati
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Apa Saja yang Ditanyakan dalam Sensus Ekonomi?
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Messi, Haaland, dan Mbappe: Siapa Layak Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
-
Kisah Inspiratif Achraf Hakimi: Anak Pedagang yang Sukses di Sepak Bola
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
4 Serum Penumbuh Rambut yang Laris di Shopee, Klaimnya Bantu Menumbuhkan Lebih Cepat