Manajemen Arema FC akhirnya buka suara menanggapi kekecewaan klub Liga 3 DIY, Liga 3 PS Hizbul Wathan atau PSHW soal pengajuan Stadion Sultan Agung, Bantul sebagai kandang Singo Edan pada putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023.
Sebagai informasi, Klub Liga 3 PS Hizbul Wathan meluapkan kekecewaan melalui cuitan pada akun Twitter @PS_HY_UMY.
"Dear @AremafcOfficial, kami hanya tim kecil yang bermarkas di DIY. Kami Kumpulkan dana dari donatur dan sponsor sedikit demi sedikit untuk persiapan Liga 3. Gara-gara kalian Liga 3 DIY batal. Lalu kalian mau menggunakan SSA (Stadion Sultan Agung Bantul) untuk Liga 1. Sungguh tiada empati!," tulis akun tersebut.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto memahami kekecewaan Klub Liga 3 tersebut yang terdampak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
"Kami ikhlas menerima segala kekecewaan dari banyak pihak dikarenakan dampak dari musibah Kanjuruhan. Kami memohon maaf, namun semua tidak ada niatan apalagi kesengajaan," kata Tatang dilansir dari ANTARA, Rabu (4/1/2023).
Tatang menambahkan, Manajemen Arema FC akan mematuhi dan menjalankan konsekuensi sanksi yang diberikan oleh Federasi. Selain itu, Manajemen Arema FC juga menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Ia menambahkan, terkait dengan situasi sepak bola di dalam negeri, Arema FC optimistis akan kembali normal. Arema FC menilai pemerintah dan federasi serta seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus berbenah dan berusaha mengembalikan kondisi sepak bola di Tanah Air agar kembali normal.
"Kami memohon maaf tidak memiliki kewenangan terkait penentuan bergulir atau tidaknya strata kompetisi. Kami kini terus introspeksi dan berbenah agar lebih baik," paparnya.
Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Baca Juga: Arema FC Ungkap Alasan Pilih Stadion Sultan Agung Jadi Homebase, Bikin Klub Liga 3 Sakit Hati
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Zona Merah Resmi ke Layar Lebar: Luna Maya Jadi Cewek Alpha yang Siap Berantas Zombie?
-
Sesat Logika Tipikor: Saat Vendor Kreatif Jadi Kambing Hitam Anggaran
-
4 Acne Toner Lokal Zinc, Solusi Kontrol Produksi Sebum pada Kulit Berminyak
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
-
Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet
-
Chery Tiggo Cross CSH Tiba-Tiba Terbakar di Tol, CSI Beri Penjelasan...
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
6 Prank April Mop 2026 yang Sukses Bikin Internet Gempar
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi