Suara.com - Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga September 2014 menyebutkan bahwa orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia sekitar 54 persen diderita laki-laki, sedangkan perempuan sebesar 29 persen. Sisanya, 17 persen tidak melaporkan jenis kelamin.
Yang menyedihkan, dari 29 persen tersebut, kebanyakan diderita oleh para ibu rumah tangga, yaitu mencapai 6.539 orang.
Kepala Balitbangkes Kemenkes, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, tingginya angka ibu rumah tangga yang terkena HIV/AIDS diduga karena perilaku suami yang suka 'jajan' sembarangan. Akibatnya sang istri yang tak bersalah tertular virus dari suami yang biasanya dibawa dari hubungan terlarang dengan para penjaja seks komersil (PSK).
“Faktor risiko penularan terbanyak melalui heteroseksual yaitu 61,5 persen, diikuti penularan melalui perinatal (kelahiran) 2,7 persen,” ujarnya di Kemenkes, Jakarta, Selasa, (2/12/2014).
Padahal, lanjut Prof Tjandra, ibu yang terkena HIV sangat rentan menularkan virus tersebut kepada anaknya saat proses kelahiran dan pertukaran cairan tubuh. Oleh karena itu, Kemenkes telah mencanangkan program "Pencegahan Penularan Ibu ke Anak" (PPIA) dengan berbagai macam pelayanan.
Kepada ibu hamil, petugas kesehatan wajib menawarkan tes HIV. Jika positif, para ibu bisa melakukan tes dan konseling HIV/AIDS lalu diberikan terapi antiretroviral (ARV) yang akan dipantau.
Jika terdeteksi dini, kata Prof Tjandra, risiko penularan dari ibu hamil positif HIV ke bayinya sangat rendah dengan pemberian ARV. Bahkan, ibu hamil positif HIV tetap bisa menyusui anakya tanpa risiko penularan.
“Kebijakan Kemenkes saat ini adalah ibu hamil positif HIV untuk segera di berikan ARV tanpa melihat berapapun nilai CD4-nya,” ujarnya.
Setelah kelahiran, persalinan ibu hamil yang positif HIV harus dilakukan dengan cara yang aman dan terstandarisasi. Kemudian ibu hamil juga diedukasi untuk memberikan ASI ekslusif selama 6 bulan baru dilanjutkan dengan MPASI.
Namun, setelah kelahiran, perempuan dengan ODHA tidak disarankan untuk hamil lagi. "Perempuan dengan ODHA tidak dianjurkan untuk hamil lagi, dapat menggunakan kontrasepsi pilihan sesuai dengan kebutuhan untuk mencegah peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS," tutup Prof Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!