Suara.com - Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga September 2014 menyebutkan bahwa orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia sekitar 54 persen diderita laki-laki, sedangkan perempuan sebesar 29 persen. Sisanya, 17 persen tidak melaporkan jenis kelamin.
Yang menyedihkan, dari 29 persen tersebut, kebanyakan diderita oleh para ibu rumah tangga, yaitu mencapai 6.539 orang.
Kepala Balitbangkes Kemenkes, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, tingginya angka ibu rumah tangga yang terkena HIV/AIDS diduga karena perilaku suami yang suka 'jajan' sembarangan. Akibatnya sang istri yang tak bersalah tertular virus dari suami yang biasanya dibawa dari hubungan terlarang dengan para penjaja seks komersil (PSK).
“Faktor risiko penularan terbanyak melalui heteroseksual yaitu 61,5 persen, diikuti penularan melalui perinatal (kelahiran) 2,7 persen,” ujarnya di Kemenkes, Jakarta, Selasa, (2/12/2014).
Padahal, lanjut Prof Tjandra, ibu yang terkena HIV sangat rentan menularkan virus tersebut kepada anaknya saat proses kelahiran dan pertukaran cairan tubuh. Oleh karena itu, Kemenkes telah mencanangkan program "Pencegahan Penularan Ibu ke Anak" (PPIA) dengan berbagai macam pelayanan.
Kepada ibu hamil, petugas kesehatan wajib menawarkan tes HIV. Jika positif, para ibu bisa melakukan tes dan konseling HIV/AIDS lalu diberikan terapi antiretroviral (ARV) yang akan dipantau.
Jika terdeteksi dini, kata Prof Tjandra, risiko penularan dari ibu hamil positif HIV ke bayinya sangat rendah dengan pemberian ARV. Bahkan, ibu hamil positif HIV tetap bisa menyusui anakya tanpa risiko penularan.
“Kebijakan Kemenkes saat ini adalah ibu hamil positif HIV untuk segera di berikan ARV tanpa melihat berapapun nilai CD4-nya,” ujarnya.
Setelah kelahiran, persalinan ibu hamil yang positif HIV harus dilakukan dengan cara yang aman dan terstandarisasi. Kemudian ibu hamil juga diedukasi untuk memberikan ASI ekslusif selama 6 bulan baru dilanjutkan dengan MPASI.
Namun, setelah kelahiran, perempuan dengan ODHA tidak disarankan untuk hamil lagi. "Perempuan dengan ODHA tidak dianjurkan untuk hamil lagi, dapat menggunakan kontrasepsi pilihan sesuai dengan kebutuhan untuk mencegah peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS," tutup Prof Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru