Suara.com - Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi pangan, kini konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan produk minuman ringan, salah satunya adalah minuman bersoda.
Sebagian masyarakat menilai bahwa konsumsi minuman bersoda bisa membahayakan kesehatan. Menurut pakar teknologi pangan dan gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Made Astawan, anggapan ini tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya kandungan karbondioksida (CO2) pada minuman bersoda hanya memberikan sensasi segar begitu diminum dan akan terlepas kembali ke udara ketika kemasan terbuka atau tubuh mengalami sendawa.
"Minuman bersoda ketika dibuka maka sebagian CO2-nya akan terlepas. Nah, ketika diminum pun tubuh mengeluarkannya kembali saat kita sendawa. Jadi yang diserap tubuh sangat kecil sehingga tidak merugikan kesehatan seseorang," ujar Prof. Made pada acara "Diskusi Media: Keamanan Pangan Produk Minuman untuk Kesehatan Masyarakat" di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karbonasi merupakan proses karbon dioksida (CO2) yang dimasukkan ke dalam cairan dengan tekanan tinggi sehingga menghasilkan gelembung dalam minuman dengan sensasi'menggigit'. Sensasi inilah yang sengaja dihadirkan oleh pelaku industri untuk memberikan kesenangan pada orang yang mengonsumsinya.
Hasil kajian JECFA (Join Expert Commitee on Food Additives) menurutnya juga telah menetapkan bahwa level ADI (Acceptable Daily Intake) bahan berkarbonasi CO2 "not specified", yang menunjukkan bahan tersebut masuk dalam kelompok yang toksisitasnya sangat rendah, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran risiko mengenai penambahan CO2 ke dalam minuman.
"Tujuannya lebih banyak ke sensasi yang menimbulkan kesenangan. Fungsinya selain menghidrasi tubuh juga sebagai hiburan," imbuhnya.
Namun, Made meluruskan bahwa minuman bersoda juga mengandung bahan tambahan pangan berupa pemanis yang jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan bisa memicu penyakit diabetes dan obesitas.
Menurutnya masyarakat tak perlu khawatir karena produk minuman yang mendapat izin dari BPOM telah melalui prosedur pengujian yang benar sehingga mengandung bahan tambahan pangan yang memenuhi standar dan aman dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya