Suara.com - Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi pangan, kini konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan produk minuman ringan, salah satunya adalah minuman bersoda.
Sebagian masyarakat menilai bahwa konsumsi minuman bersoda bisa membahayakan kesehatan. Menurut pakar teknologi pangan dan gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Made Astawan, anggapan ini tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya kandungan karbondioksida (CO2) pada minuman bersoda hanya memberikan sensasi segar begitu diminum dan akan terlepas kembali ke udara ketika kemasan terbuka atau tubuh mengalami sendawa.
"Minuman bersoda ketika dibuka maka sebagian CO2-nya akan terlepas. Nah, ketika diminum pun tubuh mengeluarkannya kembali saat kita sendawa. Jadi yang diserap tubuh sangat kecil sehingga tidak merugikan kesehatan seseorang," ujar Prof. Made pada acara "Diskusi Media: Keamanan Pangan Produk Minuman untuk Kesehatan Masyarakat" di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karbonasi merupakan proses karbon dioksida (CO2) yang dimasukkan ke dalam cairan dengan tekanan tinggi sehingga menghasilkan gelembung dalam minuman dengan sensasi'menggigit'. Sensasi inilah yang sengaja dihadirkan oleh pelaku industri untuk memberikan kesenangan pada orang yang mengonsumsinya.
Hasil kajian JECFA (Join Expert Commitee on Food Additives) menurutnya juga telah menetapkan bahwa level ADI (Acceptable Daily Intake) bahan berkarbonasi CO2 "not specified", yang menunjukkan bahan tersebut masuk dalam kelompok yang toksisitasnya sangat rendah, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran risiko mengenai penambahan CO2 ke dalam minuman.
"Tujuannya lebih banyak ke sensasi yang menimbulkan kesenangan. Fungsinya selain menghidrasi tubuh juga sebagai hiburan," imbuhnya.
Namun, Made meluruskan bahwa minuman bersoda juga mengandung bahan tambahan pangan berupa pemanis yang jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan bisa memicu penyakit diabetes dan obesitas.
Menurutnya masyarakat tak perlu khawatir karena produk minuman yang mendapat izin dari BPOM telah melalui prosedur pengujian yang benar sehingga mengandung bahan tambahan pangan yang memenuhi standar dan aman dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas