Suara.com - Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi pangan, kini konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan produk minuman ringan, salah satunya adalah minuman bersoda.
Sebagian masyarakat menilai bahwa konsumsi minuman bersoda bisa membahayakan kesehatan. Menurut pakar teknologi pangan dan gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Made Astawan, anggapan ini tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya kandungan karbondioksida (CO2) pada minuman bersoda hanya memberikan sensasi segar begitu diminum dan akan terlepas kembali ke udara ketika kemasan terbuka atau tubuh mengalami sendawa.
"Minuman bersoda ketika dibuka maka sebagian CO2-nya akan terlepas. Nah, ketika diminum pun tubuh mengeluarkannya kembali saat kita sendawa. Jadi yang diserap tubuh sangat kecil sehingga tidak merugikan kesehatan seseorang," ujar Prof. Made pada acara "Diskusi Media: Keamanan Pangan Produk Minuman untuk Kesehatan Masyarakat" di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karbonasi merupakan proses karbon dioksida (CO2) yang dimasukkan ke dalam cairan dengan tekanan tinggi sehingga menghasilkan gelembung dalam minuman dengan sensasi'menggigit'. Sensasi inilah yang sengaja dihadirkan oleh pelaku industri untuk memberikan kesenangan pada orang yang mengonsumsinya.
Hasil kajian JECFA (Join Expert Commitee on Food Additives) menurutnya juga telah menetapkan bahwa level ADI (Acceptable Daily Intake) bahan berkarbonasi CO2 "not specified", yang menunjukkan bahan tersebut masuk dalam kelompok yang toksisitasnya sangat rendah, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran risiko mengenai penambahan CO2 ke dalam minuman.
"Tujuannya lebih banyak ke sensasi yang menimbulkan kesenangan. Fungsinya selain menghidrasi tubuh juga sebagai hiburan," imbuhnya.
Namun, Made meluruskan bahwa minuman bersoda juga mengandung bahan tambahan pangan berupa pemanis yang jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan bisa memicu penyakit diabetes dan obesitas.
Menurutnya masyarakat tak perlu khawatir karena produk minuman yang mendapat izin dari BPOM telah melalui prosedur pengujian yang benar sehingga mengandung bahan tambahan pangan yang memenuhi standar dan aman dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
K-Pilates Hadir di Jakarta: Saat Kebugaran, Kecantikan, dan Wellness Jadi Satu
-
Plak, Gusi Berdarah, Gigi Berlubang: Masalah Sehari-Hari yang Jadi Ancaman Nasional?
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!
-
Dua Pelari Muda dari Komunitas Sukses Naik Podium di Jakarta Running Festival 2025
-
Seberapa Kuat Daya Tahan Tubuh Manusia? Ini Kata Studi Terbaru
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Edukasi SADARI Agar Perempuan Lebih Sadar Deteksi Dini Kanker Payudara
-
Ginjal Rusak Tanpa Gejala? Inovasi Baru Ini Bantu Deteksi Dini dengan Akurat!
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru