Suara.com - Pemerintah didesak untuk menerapkan cukai kepada minuman bersoda. Pengamat kebijakan publik, Sadar Subagyo mengatakan, penerapan cukai untuk minuman bersoda bisa menjadi salah satu langkah untuk mengekar target penerimaan bea cukai pada tahun ini.
Selain itu, kata Sadar, cukai kepada minuman bersoda juga bisa digunkaan untuk mengendalikan konsumsi. Kata dia, minuman bersoda menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
“DPR perlu panggil Pemerintah untuk membicarakan rencana pengenaan cukai minuman bersoda,” ujar Sadar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/1/2015).
Menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah perlu diversifikasi kebijakan cukai untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya. Jenis minuman bersoda adalah jenis minuman yang dalam maksud Undang Undang Cukai, sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan sehingga patut untuk dikenai cukai.
Tapi, lanjut politisi Gerindra ini, hingga saat ini minuman jenis ini belum masuk sebagai barang kena cukai. Padahal, minuman ini peredarannya massif bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya.
“Negara-negara yang menerapkan cukai atas minuman bersoda, diantaranya Amerika Serikat, Laos, Thailand, India, Singapura, dan Meksiko. Amerika Serikat adalah negara yang pertama kali mendorong cukai untuk minuman bersoda dan sekarang mereka menjadi major producer," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya belum mengusulkan kembali wacana cukai minuman bersoda kepada Kementerian Kesehatan.
"Ini belum kami usulkan lagi. Kami memang berencana melakukan ekstensifikasi penerimaan bea cukai. Ekstensifikasi kan menambah obyek baru pengenaan cukai dan bea keluar," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) mengungkap risiko lain dari minuman yang juga disebut soft drink tersebut. Kepala Balitbangkes Prof Dr Tjandra Yoga Aditama mengatakan, minuman berkarbonasi dikonsumsi oleh 1,1 persen penduduk Indonesia. Konsumsi minuman tersebut mencapai 2,4 gram/orang/hari, lebih tinggi dibandingkan konsumsi alkohol yakni 1,9 gram/orang/hari, dan teh yakni 1,6 gram/orang/hari.
Hasil awal studi Kasus Kontrol Penyakit Ginjal Kronis Badan Litbangkes Tahun 2014 tersebut menunjukkan bahwa konsumsi minuman berkarbonasi lebih dari sekali tiap hari selama beberapa tahun bisa meningkatkan risiko penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal.
"Kemungkinan untuk menderita Penyakit Ginjal Kronis atau gagal Ginjal adalah sebesar 6,45 kali dibanding dengan orang yang tidak minum minuman berkarbonasi," ujar Tjandra.
Berita Terkait
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama
-
Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
-
IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti