Suara.com - Pemerintah didesak untuk menerapkan cukai kepada minuman bersoda. Pengamat kebijakan publik, Sadar Subagyo mengatakan, penerapan cukai untuk minuman bersoda bisa menjadi salah satu langkah untuk mengekar target penerimaan bea cukai pada tahun ini.
Selain itu, kata Sadar, cukai kepada minuman bersoda juga bisa digunkaan untuk mengendalikan konsumsi. Kata dia, minuman bersoda menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
“DPR perlu panggil Pemerintah untuk membicarakan rencana pengenaan cukai minuman bersoda,” ujar Sadar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/1/2015).
Menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah perlu diversifikasi kebijakan cukai untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya. Jenis minuman bersoda adalah jenis minuman yang dalam maksud Undang Undang Cukai, sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan sehingga patut untuk dikenai cukai.
Tapi, lanjut politisi Gerindra ini, hingga saat ini minuman jenis ini belum masuk sebagai barang kena cukai. Padahal, minuman ini peredarannya massif bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya.
“Negara-negara yang menerapkan cukai atas minuman bersoda, diantaranya Amerika Serikat, Laos, Thailand, India, Singapura, dan Meksiko. Amerika Serikat adalah negara yang pertama kali mendorong cukai untuk minuman bersoda dan sekarang mereka menjadi major producer," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya belum mengusulkan kembali wacana cukai minuman bersoda kepada Kementerian Kesehatan.
"Ini belum kami usulkan lagi. Kami memang berencana melakukan ekstensifikasi penerimaan bea cukai. Ekstensifikasi kan menambah obyek baru pengenaan cukai dan bea keluar," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) mengungkap risiko lain dari minuman yang juga disebut soft drink tersebut. Kepala Balitbangkes Prof Dr Tjandra Yoga Aditama mengatakan, minuman berkarbonasi dikonsumsi oleh 1,1 persen penduduk Indonesia. Konsumsi minuman tersebut mencapai 2,4 gram/orang/hari, lebih tinggi dibandingkan konsumsi alkohol yakni 1,9 gram/orang/hari, dan teh yakni 1,6 gram/orang/hari.
Hasil awal studi Kasus Kontrol Penyakit Ginjal Kronis Badan Litbangkes Tahun 2014 tersebut menunjukkan bahwa konsumsi minuman berkarbonasi lebih dari sekali tiap hari selama beberapa tahun bisa meningkatkan risiko penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal.
"Kemungkinan untuk menderita Penyakit Ginjal Kronis atau gagal Ginjal adalah sebesar 6,45 kali dibanding dengan orang yang tidak minum minuman berkarbonasi," ujar Tjandra.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus
-
BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri
-
Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan
-
Rupiah Anjlok, Bahlil: Doain BBM Subsidi Tak Naik Harga