Suara.com - Pemerintah didesak untuk menerapkan cukai kepada minuman bersoda. Pengamat kebijakan publik, Sadar Subagyo mengatakan, penerapan cukai untuk minuman bersoda bisa menjadi salah satu langkah untuk mengekar target penerimaan bea cukai pada tahun ini.
Selain itu, kata Sadar, cukai kepada minuman bersoda juga bisa digunkaan untuk mengendalikan konsumsi. Kata dia, minuman bersoda menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
“DPR perlu panggil Pemerintah untuk membicarakan rencana pengenaan cukai minuman bersoda,” ujar Sadar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/1/2015).
Menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah perlu diversifikasi kebijakan cukai untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya. Jenis minuman bersoda adalah jenis minuman yang dalam maksud Undang Undang Cukai, sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan sehingga patut untuk dikenai cukai.
Tapi, lanjut politisi Gerindra ini, hingga saat ini minuman jenis ini belum masuk sebagai barang kena cukai. Padahal, minuman ini peredarannya massif bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya.
“Negara-negara yang menerapkan cukai atas minuman bersoda, diantaranya Amerika Serikat, Laos, Thailand, India, Singapura, dan Meksiko. Amerika Serikat adalah negara yang pertama kali mendorong cukai untuk minuman bersoda dan sekarang mereka menjadi major producer," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya belum mengusulkan kembali wacana cukai minuman bersoda kepada Kementerian Kesehatan.
"Ini belum kami usulkan lagi. Kami memang berencana melakukan ekstensifikasi penerimaan bea cukai. Ekstensifikasi kan menambah obyek baru pengenaan cukai dan bea keluar," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) mengungkap risiko lain dari minuman yang juga disebut soft drink tersebut. Kepala Balitbangkes Prof Dr Tjandra Yoga Aditama mengatakan, minuman berkarbonasi dikonsumsi oleh 1,1 persen penduduk Indonesia. Konsumsi minuman tersebut mencapai 2,4 gram/orang/hari, lebih tinggi dibandingkan konsumsi alkohol yakni 1,9 gram/orang/hari, dan teh yakni 1,6 gram/orang/hari.
Hasil awal studi Kasus Kontrol Penyakit Ginjal Kronis Badan Litbangkes Tahun 2014 tersebut menunjukkan bahwa konsumsi minuman berkarbonasi lebih dari sekali tiap hari selama beberapa tahun bisa meningkatkan risiko penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal.
"Kemungkinan untuk menderita Penyakit Ginjal Kronis atau gagal Ginjal adalah sebesar 6,45 kali dibanding dengan orang yang tidak minum minuman berkarbonasi," ujar Tjandra.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
-
Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!