Suara.com - Dokter Spesialis Kejiwaan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jawa Barat, Tommy Hermansyah mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur tidak lepas dari pengaruh orangtua di lingkungannya.
"Kasus kekerasan yang dilakukan dua bocah yakni Ri (10) dan Ja (8) yang menganiaya Lindawati (8) warga Kampung Cimanggu, Desa Cimangkok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bisa saja terpengaruh oleh orang tuanya, sehingga si anak nekat berbuat seperti itu kepada anak lainnya yang dianggapnya lemah," katanya di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, kasus seperti ini harus dilihat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pola pikir si anak.
Apalagi tayangan televisi yang tidak jarang menampilkan kekerasan serta game online maupun offline juga bisa mempengaruhi pola pikir si anak menjadi kejam.
Tidak menutup kemungkinan, aksi yang dilakukan oleh RI dan Ja yang melakukan penganiayaan terhadap Lindawati ini meniru lingkungan dan permainannya, bahkan informasinya karena tidak diberi uang Rp1.500 kedua bocah itu nekat menganiaya dengan cara memelintir tangan korban dan memukulnya pada bagian dada dan mencekik lehernya.
"Perlu adanya terapi kepada kedua anak ini agar tidak melakukan hal serupa, selain itu hukuman penjara pun tidak pantas karena bisa menambah buruk perkembangan kejiwaannya," tambahnya.
Tommy Hermansyah mengatakan pula, perlu adanya perhatian khusus dari orang tua agar kasus serupa tidak terjadi, seperti pemberian pemahaman keagamaan yang kuat, pendidikan tentang sosial, dan memberikan rasa takut jika berbuat salah.
Selain itu, mengajar si anak dengan cara membentak atau memarahi juga tidak baik untuk perkembangan otaknya, sehingga si anak cenderung kasar dan melawan.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus penganiyaan hingga korbannya tewas yang dilakukan oleh dua orang bocah tersebut.
Walaupun Ri dan Ja sudah dijadikan tersangka, tapi pihak kepolisian tidak menahannya, karena usianya masih di bawah 12 tahun.
"Pada kasus ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan penanganan lebih lanjut kepada kedua bocah ini," katanya.
Namun, bagaimanapun juga pihak kepolisian tetap menjerat kedua tersangka dengan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, dan Pasal 80 ayat 3 UUPA Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun, atau denda paling banyak Rp3 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin