Suara.com - Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan(Perdirjampel) yang dikeluarkan BPJS Kesehatan melalui Surat Dirut BPJS Kesehatan Nomor 8920/1.2/0718, yang salah satunya mengenai operasi katarak yang dibatasi dengan kuota membuat berbagai pihak geram, termasuk Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami).
Ketua III Perdami, Dr. Johan Hutauruk, SpM (K) mengatakan, Perdirjampel BPJS Kesehatan nomor tiga yang menyatakan penderita penyakit katarak hanya dijamin BPJS Kesehatan apabila visus kurang dari 6/18 dan jumlah operasi katarak dibatasi dengan kuota justru akan membuat tingkat kebutaan di Indonesia semakin tinggi.
Padahal BPJS Kesehatan sebelumnya menjamin operasi semua pasien katarak.
Lebih lanjut Johan memaparkan bahwa kasus kebutaan di Indonesia termasuk tertinggi di dunia salah satunya disebabkan oleh katarak. Nah, lanjut dia, salah satu cara untuk mengatasi kondisi katarak adalah operasi pengangkatan lensa keruh yang kemudian diganti dengan lensa buatan sehingga seseorang bisa kembali melihat.
"Kalau operasi katarak dibatasi kasus kebutaan bukannya menurun tapi meningkat. Orang yang buta akan bertambah. Biaya makin meningkat, harusnya orang nggak cedera dan bisa bekerja malah terganggu aktivitasnya karena matanya tidak bisa melihat," ujarnya dalam temu media di Kantor PB IDI, Kamis (2/8/2018).
Berdasarkan standar WHO, ia menambahkan, untuk menurunkan angka kebutaan setidaknya harus dilakukan operasi sebanyak 3500 tindakan per satu juta pasien. Sayangnya di Indonesia, baru terdapat 2000 tindakan operasi di antara satu juta kasus katarak.
"Operasi katarak itu sangat cepat, 15-20 menit selesai. Keesokan hari pasien bisa bekerja kembali. Tapi kalau ada aturan seperti ini akan semakin banyak orang yang tidak produktif karena organ penglihatannya kurang jelas atau buta," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit