Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini menarik tiga jenis obat hipertensi yang beredar di pasaran. Obat yang ditarik merupakan obat antihipertensi golongan angiotensin receptor blocker (ARB) yakni Irbesartan, Losartan, dan Valsartan.
Hal ini disusul adanya terhadap penarikan serupa yang dilakukan di Eropa dan Amerika Serikat. Teva Pharmaceuticals selaku produsen Valsartan dalam keterangan resminya meminta masyarakat jangan terburu-buru mengganti obat hipertensi tanpa konsultasi dengan dokter sebelumnya.
"Risiko bahaya pada kesehatan pasien mungkin lebih tinggi jika perawatan dihentikan secara langsung tanpa pengganti obat yang sebanding. Meski ditarik dari peredaran kami belum mendapat laporan mengenai efek samping terkait konsumsi valsartan," ujar Texa Pharmaceuticals, dikutip dari Medical Daily.
Obat anti hipertensi tersebut ditarik karena mengandung zat pengotor (impurities) yakni N-nitroso-diethylamine atau NDEA. Zat ini diklasifikasikan sebagai karsinogen yang berpotensi menyebabkan kanker.
Untuk obat Valsartan sendiri bekerja dengan memblokir hormon yang mempersempit arteri, sehingga mencegah tekanan darah tinggi. Itu berarti menghentikan obat ini secara tiba-tiba dapat memicu lonjakan tekanan darah yang berbahaya.
Jika Anda sedang mengonsumsi obat yang mengalami penarikan tersebut, segera hubungi dokter atau apoteker untuk mengetahui obat anti hipertensi lainnya yang lebih aman. Namun, sampai Anda menemukan pengganti, Anda harus minum obat seperti yang sudah diresepkan sebelumnya.
Jangan sembarang menurunkan dosis obat yang ditarik dari peredaran karena dapat berpotensi meningkatkan risiko untuk serangan jantung, stroke, gagal jantung, dan gagal ginjal.
Hal senada juga disampaikan BPOM. Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat yang mengandung bahan baku yang terdampak impurities NDMA dan NDEA.
"Sesuai dengan prinsip utama dalam pemberian obat, BPOM RI mengimbau kepada sejawat kesehatan profesional dan semua pihak yang terkait, agar mengedepankan kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan pasien dalam mempertimbangkan pemberian obat ini kepada pasien," tutup BPOM terkait adanya jenis obat hipertensi yang ditarik dari pasaran.
Baca Juga: Bertengkar dengan Pasangan Lewat Chat? Zodiak Ini Bisa Tahan Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius