Suara.com - Data per 29 Januari yang dihimpun Kementerian Kesehatan mencatat jumlah penderita DBD di 34 provinsi di awal tahun ini mencapai 13.683 orang, di mana 132 kasus di antaranya meninggal dunia. Angka tersebut mengalami peningkatan cukup drastis jika dibandingkan data Januari 2018, yakni hanya 6.167 kasus dengan 43 orang diantaranya meninggal dunia.
Disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, tingginya kasus DBD di awal tahun ini tak lepas dari pengaruh musim penghujan yang terjadi belakangan ini. Ketika hujan, maka genangan air akan meluas dan menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti, vektor pembawa virus Demam Berdarah Dengue.
"Genangan air, kelembapan, dan suhu membuat umur nyamuk menjadi lebih panjang dan jumlah telur yang menetas menjadi lebih banyak. Itu sebabnya kasus DBD tinggi di musim penghujan ini," ujar Nadia dalam temu media di Kemenkes, Rabu (30/1/2019).
Menurut Nadia, musim kemarau berkepanjangan yang terjadi di Indonesia pada 2018 lalu turut mengakibatkan peningkatan kasus DBD di awal 2019 ini.
"Curah hujan sangat pendek di 2018. Itu memengaruhi jumlah nyamuknya. Sekarang pola itu jadi tidak teratur," imbuh dia.
Meski terjadi peningkatan kasus, Nadia belum mau menyebutnya sebagai wabah. Pasalnya untuk menetapkan sebuah kasus penyakit sebagai wabah, ada beberapa kriteria yang ditetapkan, termasuk adanya peningkatan kasus dua kali lipat atau lebih dalam satu kurun waktu. Biasanya sebelum disebut sebagai wabah, beberapa daerah akan menetapkan status daerahnya sebagai KLB.
Sejauh ini baru beberapa daerah yang melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di wilayahnya, antara lain Kota Manado (Sulawesi Utara) dan 7 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat, Ngada, Timor Tengah Selatan, Ende, dan Manggarai Timur. Sedangkan beberapa wilayah lain mengalami peningkatan kasus namun belum melaporkan status kejadian luar biasa.
"Kita melihat bahwa hampir banyak daerah masih bisa mengatasi sendiri. Selama masih bisa dikendalikan dengan sumber daya yang ada dan pandangan Pemda setempat belum dinyatakan KLB, jadi tidak perlu. Karena kalau ditetapkan status KLB atau wabah ada konsekuensi dari perlunya mobilisasi sumber daya baik uang, tenaga, hingga travel warning," tandas Nadia.
Baca Juga: Titi Kamal Ingin Tambah Anak Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun