- BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mulai Rabu (17/12/2025).
- Ini merupakan buntut dari krisis operasional yang menghantam perusahaan akibat dugaan keterlibatan dalam bencana ekologi di Sumatera.
- Penghentian ini dipicu oleh adanya ketidakpastian kelangsungan usaha (going concern) perseroan setelah pemerintah memerintahkan penghentian total operasional Toba Pulp.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mulai Rabu (17/12/2025). Langkah "gembok" saham ini merupakan buntut dari krisis operasional yang menghantam perusahaan akibat dugaan keterlibatan dalam bencana ekologi di Sumatera.
Penghentian ini dipicu oleh adanya ketidakpastian kelangsungan usaha (going concern) perseroan setelah pemerintah memerintahkan penghentian total operasional Toba Pulp. Hal ini tertuang dalam regulasi terbaru mengenai PP Akses Hasil Hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek pada Rabu, 17 Desember 2025," tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, dalam pengumuman resminya, Kamis (18/12/2025).
Nasib kelam emiten INRU ini berawal dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan Kemenhut untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan tersebut karena diduga kuat menjadi pemicu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang kerap melanda wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa evaluasi ini tidak main-main dan akan diawasi langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki.
“PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).
Jika hasil audit membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap aturan kehutanan, Kemenhut tidak segan-segan untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau melakukan pemangkasan luas lahan hutan yang selama ini dikelola perusahaan.
Sebelum perdagangan resmi dihentikan oleh BEI, pasar sebenarnya sudah menunjukkan sinyal kepanikan. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, saham INRU telah mengalami koreksi tajam selama 11 hari perdagangan terakhir dengan pelemahan mencapai 37,02% dari level Rp750 per lembar pada 20 November 2025, merosot tajam ke level Rp590 per lembar.
Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net foreign sell) sebesar Rp5 miliar hanya dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
Sentimen negatif dari ancaman pencabutan izin dan audit lingkungan ini membuat investor kehilangan kepercayaan, yang tercermin dari anjloknya harga saham sebelum akhirnya "digembok" oleh otoritas bursa untuk melindungi kepentingan pemegang saham ritel dari ketidakpastian lebih lanjut.
Hingga saat ini, pelaku pasar masih menanti hasil audit final dari Kementerian Kehutanan yang akan menentukan apakah gembok saham INRU akan dibuka kembali atau justru berujung pada ancaman delisting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil
-
PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional
-
Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794
-
Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir
-
Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi
-
Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%
-
Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!