- BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mulai Rabu (17/12/2025).
- Ini merupakan buntut dari krisis operasional yang menghantam perusahaan akibat dugaan keterlibatan dalam bencana ekologi di Sumatera.
- Penghentian ini dipicu oleh adanya ketidakpastian kelangsungan usaha (going concern) perseroan setelah pemerintah memerintahkan penghentian total operasional Toba Pulp.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mulai Rabu (17/12/2025). Langkah "gembok" saham ini merupakan buntut dari krisis operasional yang menghantam perusahaan akibat dugaan keterlibatan dalam bencana ekologi di Sumatera.
Penghentian ini dipicu oleh adanya ketidakpastian kelangsungan usaha (going concern) perseroan setelah pemerintah memerintahkan penghentian total operasional Toba Pulp. Hal ini tertuang dalam regulasi terbaru mengenai PP Akses Hasil Hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek pada Rabu, 17 Desember 2025," tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, dalam pengumuman resminya, Kamis (18/12/2025).
Nasib kelam emiten INRU ini berawal dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan Kemenhut untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan tersebut karena diduga kuat menjadi pemicu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang kerap melanda wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa evaluasi ini tidak main-main dan akan diawasi langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki.
“PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).
Jika hasil audit membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap aturan kehutanan, Kemenhut tidak segan-segan untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau melakukan pemangkasan luas lahan hutan yang selama ini dikelola perusahaan.
Sebelum perdagangan resmi dihentikan oleh BEI, pasar sebenarnya sudah menunjukkan sinyal kepanikan. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, saham INRU telah mengalami koreksi tajam selama 11 hari perdagangan terakhir dengan pelemahan mencapai 37,02% dari level Rp750 per lembar pada 20 November 2025, merosot tajam ke level Rp590 per lembar.
Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net foreign sell) sebesar Rp5 miliar hanya dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
Sentimen negatif dari ancaman pencabutan izin dan audit lingkungan ini membuat investor kehilangan kepercayaan, yang tercermin dari anjloknya harga saham sebelum akhirnya "digembok" oleh otoritas bursa untuk melindungi kepentingan pemegang saham ritel dari ketidakpastian lebih lanjut.
Hingga saat ini, pelaku pasar masih menanti hasil audit final dari Kementerian Kehutanan yang akan menentukan apakah gembok saham INRU akan dibuka kembali atau justru berujung pada ancaman delisting.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara