Suara.com - Baru-baru ini, PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau PDGI meminta pemerintah mengkaji ulang besaran kapitasi pelayanan kesehatan gigi. Pasalnya, besaran kapitasi yang ditetapkan sejak era BPJS Kesehatan empat tahun silam sudah tidak bisa diterapkan di era saat ini.
Disampaikan Dr. drg. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM selaku Ketua PB PDGI, penerapan asuransi BPJS membuat pasien membludak. Jika sebelum era BPJS peserta asuransi yang mengunjungi dokter gigi hanya 0,5 persen, maka sekarang mengalami peningkatan hingga 2,5 persen.
Cukup positif memang jika program BPJS membuat masyarakat menjadi peduli untuk memeriksakan kesehatan rongga mulutnya ke dokter gigi. Namun menurutnya, hal ini tidak diikuti dengan langkah promotif preventif sehingga dokter gigi kewalahan dalam melayani pasien.
"BPJS Kesehatan harusnya ada program preventif promotif, tapi ini tidak ada. Meski bagus kepedulian masyarakat ke dokter gigi, tapi untuk para dokter gigi agak masalah karena kapitasi hanya Rp 2 ribu. Semakin banyak yang berobat, maka semakin tinggi biaya yang ditanggung dokter gigi," ujar drg. Seno dalam temu media di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Ia menambahkan, tak mungkin para dokter gigi mengorbankan kualitas pelayanan karena dapat membahayakan pasien. Untuk itu, ia mengimbau agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk mengkaji ulang biaya kapitasi sehingga tidak memberatkan para dokter gigi.
"Tidak mungkin kita minta pengurangan kemanfaatan. Kasihan pasien BPJS. Jadi kita hanya minta supaya barang atau bahan yang dipakai dokter gigi bisa tertutupi dengan biaya kapitasi. Kita minta Kemenkes menghitung berapa kenaikan kapitasi yang tepat. Sudah ada janji-janji. Ini kami minta agar dilaksanakan," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?