Suara.com - Untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak, dimana salah satu indikatornya yaitu pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang terstandarisasi dan tersertifikasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memfasilitasi 9 Provinsi dan 29 Kabupaten/Kota pada 2019.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari, mengungkapkan bahwa pada 2018 Kemen PPPA telah melakukan audit di 28 Kab/Kota dan sebanyak 23 Kab/Kota telah terstandardisasi dan tersertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak.
“Bermain memiliki manfaat sangat penting bagi anak, di antaranya adalah sebagai terapi, mengembangkan kemampuan komunikasi dan bahasa, kesadaran diri, kreatifitas, sensorik dan motorik, kognitif, moral dan etika, dan karakter anak,” jelas Rohika melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Namun, Rohika menambahkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran pentingnya hak bermain dan rekreasi, tidak amannya lingkungan fisik dan sosial, keterbatasan akses anak terhadap ruang bermain, kejahatan dan kekerasan di ruang bermain, kurangnya investasi budaya kepada anak, dan berkembangnya media elektronik sehingga mengurangi waktu anak bermain di luar.
“Mulai dari sekarang, ayo kita wujudkan Ruang Bermain Ramah Anak dengan melakukan perubahan desain ruang bermain yang tidak ramah anak menjadi ramah anak. Upaya sekecil apapun yang kita lakukan akan bermanfaat bagi anak -anak," ajak Lenny.
Terkait hal tersebut, Kemen PPPA melaksanakan Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Audit RBRA yang dilaksanakan di Hotel Marc Passer Baroe, Jakarta, pada 23 - 25 April 2019. Acara yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pengelola Ruang Bermain Anak di 9 provinsi, 13 kabupaten, dan 16 kota ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai program RBRA, pelatihan penilaian audit dan pemahaman di dalam melaksanakan penilaian mandiri (self assessment).
"Melalui acara Rakorwal bersama Tim Ahli RBRA ini, kami harap ke depan daerah yang telah memiliki RBA dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan penilaian/audit di tahun 2019 untuk menyediakan infrastruktur Ruang Bermain Ramah Anak yang terstandardisasi dan tersertifikasi sehingga mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Generasi Emas 2045,” Ungkap Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, dalam sambutannya.
Lenny mengungkapkan, bahwa untuk mewujudkan Ruang Bermain Ramah Anak, ada 13 persyaratan standar yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara/penghawaan, tempat dan peralatan/perabot bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan.
“Tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, sehat, menghargai pandangan anak, aman dan selamat, kreatif dan inovatif, dan hak hidup. Hadirnya Ruang Bermain Ramah Anak akan menumbuhkan pengembangan baik fisik, mental, moral dan sosial bagi Anak Indonesia,” tutup Lenny.
Baca Juga: Terlalu Sering Bermain Gadget, Bocah 10 Tahun Ini Alami Kelumpuhan Leher
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem