Suara.com - Peringatan Hari Donor Darah Sedunia jatuh setiap 14 Juni. Tahun ini, kampanye hari donor darah sedunia mengambil tema “Darah yang Aman untuk Semua”. Tema ini mendorong lebih banyak orang di seluruh dunia untuk menjadi pendonor darah dan mendonorkan darah secara teratur.
Kementerian Kesehatan juga turut merayakan Hari Donor Darah Sedunia ini dengan mendorong para pegawainya untuk mendonorkan darah. Dari sekian banyak pegawai Kementerian Kesehatan, ada pendonor yang sudah rutin memberikan darahnya secara sukarela sejak usia 19 tahun. Bahkan di tahun ini, total ia sudah donor darah 169 kali.
"Saya setiap tiga bulan sekali mendonorkan darah sudah rutin sejak usia 19 tahun," ujar Supriyadi, pegawai bidang Mutu dan Akreditasi, Yankes, Kementerian Kesehatan belum lama ini.
Alasan Supriyadi rutin mendonorkan darah dilatarbelakangi ketika dirinya mendapat tugas di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Kala itu ia bertugas di bagian Poli Paru. Di sana ia menemukan banyak kasus batuk darah yang dialami pasien kelompok ekonomi menengah ke bawah. Untuk mendapatkan darah, pasien ini harus membayar karena belum ada sistem asuransi kesehatan nasional.
"Darah banyak sekali dibutuhkan di sana. Mereka harus bayar untuk dapat darah. Sebagai petugas, saya ingin bantu agar mereka tidak usah bayar, jadi saya mendonorkan darah yang kemudian jadi kebiasaan hingga sekarang," ujarnya.
Rutin mendonorkan darah, Supriyadi mengaku mendapatkan manfaat kesehatan. Ia merasa bugar meski kini usianya sudah menginjak 58 tahun. Ia pun tidak merokok agar tetap sehat dan darahnya juga aman diberikan pada yang membutuhkan.
"Alhamdulillah tubuh enakan. Kuncinya jangan sesekali merokok. Kalau sudah niat donor darah berhenti merokok," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH berterimakasih kepada para pendonor darah atas penyumbangan darahnya untuk menyelamatkan nyawa, memotivasi para pendonor darah agar terus menyumbangkan darahnya secara teratur, dan memotivasi masyarakat yang belum pernah mendonorkan darahnya untuk mulai mendonorkan darahnya, khususnya pada kaum muda.
“Hal tersebut merupakan kunci untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemenuhan kebutuhan darah nasional yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan semua pasien yang membutuhkan transfusi darah,” kata drg. Oscar.
Baca Juga: Hari Donor Darah Sedunia, Ini 8 Pesan Kunci dari WHO
Darah merupakan materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Artinya ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.
Selain itu, ketersediaan darah juga ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang dapat menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup, aman, dan berkualitas. Pelayanan darah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pelaksanaannya dilakukan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
Darah yang aman merupakan darah yang berasal dari donor risiko rendah, yang salah satunya bisa didapat dari donor darah sukarela. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis.
Hal ini sesuai dengan amanat UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan PP No 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, serta rekomendasi WHO bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari donor sukarela.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?