Suara.com - BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran, Ini Daftar Lengkapnya
Obat lambung ranitidin ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI, karena mengandung cemaran yang disebut bisa memicu kanker.
Dalam postingan di situs resminya tertanggal 4 Oktober 2019, BPOM menyebut penarikan dilakukan sebagai tindak lanjut peringatan tentang temuan N-NITROSODIMETHYLAMINE (NDMA) pada produk obat lambung yang mengandung ranitidin yang dikeluarkan oleh US FDA dan EMA.
"Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir)," tulis BPOM, dikutip Senin (7/10/2019).
Adapn lampiran daftar lengkap obat lambung ranitidin yang ditarik dari peredaran sebagai berikut:
Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi NDMA:
- Nama Obat: Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018
- Pemegang izin edar:
PT Phapros Tbk
Peranikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi NDMA:
1.
- Nama Obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
GP4Y, JG9Y, XF6E
- Pemegang izin edar:
PT Glaxo Wellcome Indonesia
Baca Juga: Air Dingin atau Suam-Suam Kuku, Mana yang Lebih Baik saat Konsumsi Obat?
2.
- Nama Obat: Rinadin Sirup 75 mg/5mL
- Nomor bets produk beredar:
0400518001
0400718001
0400818001
- Pemegang izin edar:
PT Global Multi Pharmalab
3.
- Nama Obat: Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL
- Nomor bets produk beredar
BF 12I008
- Pemegang izin edar:
PT Indofarma
4.
- Nama Obat: Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
BF17I 009 s/d 021
- Pemegang izin edar:
PT Indofarma
Ranitidin sejatinya adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung tukak usus. Obat ini tersedia dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi.
Meski begitu, studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake). NDMA bisa bersifat karsinogenik alias memicu kanker jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang terapi pengobatan yang sedang dijalani menggunakan ranitidin, BPOM mengimbau untuk menghubungi dokter atau apoteker terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien