Suara.com - Aparat Polres Jakarta Utara terus berupaya menuntaskan kasus pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskemas Kamal Muara, Jakut, kepada ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni (21).
Kapolres Metro Jakut, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan guna melakukan sidak gabungan ke seluruh Puskesmas di Jakut.
"Kami akan melakukan operasi gabungan terhadap beberapa Puskesmas yang khususnya kita curigai yang ada di Jakarta Utara," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Hanya saja, Budhi belum merinci wilayah mana saja yang akan menjadi fokus sidak.
"Tentunya nanti kami sudah turunkan intelijen kami untuk melihat kira-kira mana yang kita prioritaskan. Tapi secara umum seluruh daerah Jakarta Utara akan kita lakukan pengecekan," jelasnya.
Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini baru diketahui setelah Novi Sri yang tengah mengandung janin berumur 15 minggu mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala setelah meminum obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
Ternyata, obat tersebut sudah kedaluwarsa sehigga menimbulkan dampak kesehatan pada wanita hamil tersebut.
Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019.
Baca Juga: 5 Berita Sport Terpopuler: Nasib Pacquiao Dicemaskan seperti Muhammad Ali
Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ.
Dalam kasus ini, Puskesmas Kamal Muara dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!
-
5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI