Suara.com - Beredar Surat MKEK IDI ke Presiden Soal dr Terawan, Apa Isinya?
Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Di tengah kabar pelantikan dr Terawan ini, sebuah surat viral di grup wartawan. Surat berkop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia ini berisi saran dari MKEK IDI untuk tidak mengangkat dr Terawan sebagai Menteri Kesehatan.
Surat bertanggal 30 September 2019 tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, dan ditandatangani oleh Ketua MKEK Dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH.
Dalam surat tersebut, MKEK menyarankan Presiden Jokowi untuk tidak mengangkat dr Terawan sebagai Menteri Kesehatan, karena sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran.
Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB I Dl No.009320/PB/MKEK-Keputusan/07J201 I tanggal 12 Februari 2018.
Suara.com sempat menghubungi dr Broto untuk meminta tanggapan terkait pengangkatan dr Terawan sebagai menteri kesehatan. Sayangnya, dr Broto belum mau memberikan pernyataan.
"Ya nanti aja deh kita sedang akan rapat ini. Rapat MKEK tentang pergantian menteri," ujar dr Broto.
Meski begitu, ia membenarkan bahwa dr Terawan sempat menjalani sanksi dan hukuman terkait kode etik kedokteran.
Baca Juga: Dari Kontroversi Cuci Otak Jadi Menteri Jokowi, Inilah Profil dr. Terawan
"Iya dulu beliau memang dijatuhi hukuman etik kedokteran. Selama mendapatkan sanksi etik, dia berhenti dari anggota IDI, aturannya begitu," ujarnya.
"Masalahnya belum beres, makanya akan kita bicarakan. Nanti ya," tutupnya.
Terkait kebenaran surat tersebut, Suara.com berusaha menghubungi kembali dr Broto untuk mengonfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan jawaban dari dr Broto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
BPA pada Galon Guna Ulang Bahaya bagi Balita, Ini yang Patut Diwaspadai Orangtua
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya