Suara.com - Pandemi Cprona Covid-19 Bikin Pasien Gangguan Jiwa Kian Meningkat.
Dampak virus corona atau Covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan mental. Pasca pandemi virus ini diprediksi membuat pasien dengan masalah kejiwaan bertambah.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Andri, SpKJ mengungkap belakangan banyak pasiennya mengalami kekambuhan penyakit kejiwaan pasca pandemi ini menyerang Indonesia.
"Beberapa pasien yang saya temui satu bulan belakangan ini adalah pasien yang kambuh sakitnya setelah bertahun-tahun sembuh," ujar dr. Andri lewat rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Dokter yang sudah berpraktik 10 tahun lalu ini memang fokus pada penanganan kasus gangguan cemas dan psikosomatik atau penyakit fisik yang disebabkan oleh pikiran. Kedua gangguan ini meningkat beberapa tahun terakhir, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan ketakutan dan kecemasan yang akhirnya membuat kondisi pasien kembali seperti dulu terutama sekali adalah pasien gangguan cemas," katanya.
Dokter yang berpraktik di OMNI Hospital Alam Sutera ini mengatakan jika gejala cemas banyak bermunculan seiring informasi dan pemberitaan masif di media terkait Covid-19 ini. Sehingga penyakit yang tadinya sembuh menjadi kambuh.
"Pengalaman praktek belakangan ini di masa wabah Covid-19 ditambah dengan kutipan pemberitaan di atas mengatakan bahwa masa pandemi ini membuat masalah yang besar bagi banyak pasien gangguan jiwa," ungkapnya.
Sehingga dengan begitu, masa pandemi ini membuat penyakit kejiawaan semakin tinggi dan rentan menyerang baik orang sehat, maupun mereka yang pernah mengalami sakit mental.
Baca Juga: Tenaga Medis: Kami Berikan Jasa Kami, Jangan Tolak Jasad Kami
"Keberulangan gejala dan kesulitan adaptasi karena latar belakang masalah kejiwaan yang dimiliki membuat pasien gangguan jiwa lebih rentan mendapatkan efek dari pandemic ini baik secara mental maupun secara fisik," tutupnya.
Demi mencegah penularan dan tertular Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) sudah memberikan imbauan pada para dokter kejiwaan untuk mengurangi pasien datang ke rumah sakit, dan dilayani dengan layanan telepsikiatri.
Kecuali gejala kejiwaan sudah darurat dan membutuhkan penanganan seperti percobaan bunuh diri, melukai orang lain dan gejala psikotik (halusinasi dan delusi) yang berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!