Suara.com - Seluruh tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 wajib menggunakan alat pelindung diri atau APD untuk mencegah paparan virus corona.
Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, menjelaskan bahwa prinsipnya APD terdiri dari masker, sarung tangan, cover all, gaun, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki, dan sepatu boot anti air.
"Namun dalam penggunaan tentunya berjenjang kapan APD digunakan," kata Arianti dalam teleconference melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (17/4/2020).
Arianti menjelaskan ada tiga tingkat penggunaan APD yang disesuaikan dengan risiko penularan virus.
"Tenaga kesehatan pada tingkat pertama, contohnya, di tempat praktik umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan risiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol," kata Arianti.
Petugas kesehatan pada tingkat pertama ini cukup menggunakan APD berupa masker bedah, gaun, dan sarung tangan pemeriksaan.
Sedangkan tingkat dua yakni, dokter, perawat, dan petugas laboratorium yang bertugas di ruang perawatan pasien yang harus dilakukan pengambilan sampel non pernapasan atau di laboratorium.
"Maka APD yang dibutuhkan adalah penutup kepala, kacamata pengaman, masker bedah, gaun, dan sarung tangan sekali pakai," tambahnya.
Kelompok tenaga kesehatan pada tingkat tigalah yang mengalami kemungkinan infeksius paling tinggi. Karena para tenaga medis tersebut berkontak langsung dengan pasien yang sudah terkonfirm covid-19 dan dilakukan tindakan bedah yang menimbulkan aerosol.
Baca Juga: Jahit APD Sendiri, Stephen dan Samuel Wongso Kirim Donasi ke Luar Daerah
Maka penggunaan APD juga harus lebih lengkap, berupa penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata, masker N-95, cover all, sarung tangan bedah, dan sepatu boot anti slip.
"Salah satu paling penting dari APD adalah masker. Masker harus digunakan tenaga kesehatan. Khususnya masker bedah. Masker bedah harus bisa mencegah kontak cairan, darah, maupun droplet," paparnya
Sedangkan penanganan Covid-19 terhadap pasien yang melakukan tingkat bedah, nebulasi atau dokter gigi, lanjut Arianti, berpotensi memicu keluarnya aerosol. Sehingga diharuskan menggunakan masker N-95 yang terdiri dari 4 sampai 5 lapisan.
"Lapisan luar polipropilen, kemudian lapisan elektrik. Masker N-95 punya kemampuan yang lebih kuat dibanding masker bedah. Selain mampu menahan cairan darah dan droplet, juga mampu menahan aerosol," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit