Suara.com - Seluruh tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 wajib menggunakan alat pelindung diri atau APD untuk mencegah paparan virus corona.
Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, menjelaskan bahwa prinsipnya APD terdiri dari masker, sarung tangan, cover all, gaun, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki, dan sepatu boot anti air.
"Namun dalam penggunaan tentunya berjenjang kapan APD digunakan," kata Arianti dalam teleconference melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (17/4/2020).
Arianti menjelaskan ada tiga tingkat penggunaan APD yang disesuaikan dengan risiko penularan virus.
"Tenaga kesehatan pada tingkat pertama, contohnya, di tempat praktik umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan risiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol," kata Arianti.
Petugas kesehatan pada tingkat pertama ini cukup menggunakan APD berupa masker bedah, gaun, dan sarung tangan pemeriksaan.
Sedangkan tingkat dua yakni, dokter, perawat, dan petugas laboratorium yang bertugas di ruang perawatan pasien yang harus dilakukan pengambilan sampel non pernapasan atau di laboratorium.
"Maka APD yang dibutuhkan adalah penutup kepala, kacamata pengaman, masker bedah, gaun, dan sarung tangan sekali pakai," tambahnya.
Kelompok tenaga kesehatan pada tingkat tigalah yang mengalami kemungkinan infeksius paling tinggi. Karena para tenaga medis tersebut berkontak langsung dengan pasien yang sudah terkonfirm covid-19 dan dilakukan tindakan bedah yang menimbulkan aerosol.
Baca Juga: Jahit APD Sendiri, Stephen dan Samuel Wongso Kirim Donasi ke Luar Daerah
Maka penggunaan APD juga harus lebih lengkap, berupa penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata, masker N-95, cover all, sarung tangan bedah, dan sepatu boot anti slip.
"Salah satu paling penting dari APD adalah masker. Masker harus digunakan tenaga kesehatan. Khususnya masker bedah. Masker bedah harus bisa mencegah kontak cairan, darah, maupun droplet," paparnya
Sedangkan penanganan Covid-19 terhadap pasien yang melakukan tingkat bedah, nebulasi atau dokter gigi, lanjut Arianti, berpotensi memicu keluarnya aerosol. Sehingga diharuskan menggunakan masker N-95 yang terdiri dari 4 sampai 5 lapisan.
"Lapisan luar polipropilen, kemudian lapisan elektrik. Masker N-95 punya kemampuan yang lebih kuat dibanding masker bedah. Selain mampu menahan cairan darah dan droplet, juga mampu menahan aerosol," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Mudah Lelah dan Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Kebocoran Katup Jantung
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua