Suara.com - Seluruh tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 wajib menggunakan alat pelindung diri atau APD untuk mencegah paparan virus corona.
Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, menjelaskan bahwa prinsipnya APD terdiri dari masker, sarung tangan, cover all, gaun, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki, dan sepatu boot anti air.
"Namun dalam penggunaan tentunya berjenjang kapan APD digunakan," kata Arianti dalam teleconference melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (17/4/2020).
Arianti menjelaskan ada tiga tingkat penggunaan APD yang disesuaikan dengan risiko penularan virus.
"Tenaga kesehatan pada tingkat pertama, contohnya, di tempat praktik umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan risiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol," kata Arianti.
Petugas kesehatan pada tingkat pertama ini cukup menggunakan APD berupa masker bedah, gaun, dan sarung tangan pemeriksaan.
Sedangkan tingkat dua yakni, dokter, perawat, dan petugas laboratorium yang bertugas di ruang perawatan pasien yang harus dilakukan pengambilan sampel non pernapasan atau di laboratorium.
"Maka APD yang dibutuhkan adalah penutup kepala, kacamata pengaman, masker bedah, gaun, dan sarung tangan sekali pakai," tambahnya.
Kelompok tenaga kesehatan pada tingkat tigalah yang mengalami kemungkinan infeksius paling tinggi. Karena para tenaga medis tersebut berkontak langsung dengan pasien yang sudah terkonfirm covid-19 dan dilakukan tindakan bedah yang menimbulkan aerosol.
Baca Juga: Jahit APD Sendiri, Stephen dan Samuel Wongso Kirim Donasi ke Luar Daerah
Maka penggunaan APD juga harus lebih lengkap, berupa penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata, masker N-95, cover all, sarung tangan bedah, dan sepatu boot anti slip.
"Salah satu paling penting dari APD adalah masker. Masker harus digunakan tenaga kesehatan. Khususnya masker bedah. Masker bedah harus bisa mencegah kontak cairan, darah, maupun droplet," paparnya
Sedangkan penanganan Covid-19 terhadap pasien yang melakukan tingkat bedah, nebulasi atau dokter gigi, lanjut Arianti, berpotensi memicu keluarnya aerosol. Sehingga diharuskan menggunakan masker N-95 yang terdiri dari 4 sampai 5 lapisan.
"Lapisan luar polipropilen, kemudian lapisan elektrik. Masker N-95 punya kemampuan yang lebih kuat dibanding masker bedah. Selain mampu menahan cairan darah dan droplet, juga mampu menahan aerosol," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Nada Tarina Pamer Bekas Jahitan Operasi, Kenapa Skoliosis Lebih Rentan pada Wanita?
-
Apa Itu Tylenol: Obat yang Diklaim Donald Trump Bisa Bikin Autis
-
Mengenal Osteosarcoma, Kanker Tulang Ganas yang Mengancam Nyawa Anak dan Remaja
-
Viral Guyonan Lelaki Manja saat Sakit, Dokter Saraf Bongkar Fakta Toleransi Nyeri
-
Bukan Cuma Pekerja, Ternyata Orang Tua juga Bisa Burnout karena Masalah Membesarkan Anak
-
Benarkah Diet Keto Berisiko untuk Kesehatan? Ini Jawaban Ahli
-
Tren Mengkhawatirkan! Mengapa Kasus Kanker pada Anak Muda Meningkat?
-
Gaya Hidup Higienis: Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar bagi Tubuh
-
Mengenal Penyakit Lyme yang Diderita Bella Hadid: Bagaimana Perawatannya?
-
Terapi Imunologi Sel: Inovasi Perawatan Kesehatan untuk Berbagai Penyakit Kronis