Suara.com - Sejumlah wilayah di Indonesia sedang berada dalam masa transisi menuju new normal setelah pelonggaran pembatasan sosial diberlakukan.
Namun menurut pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr. Syahrizal Syarif, MPH, PhD, Indonesia masih belum memenuhi syarat untuk masuk ke dalam masa new normal.
Sebab, untuk bisa masuk ke dalam masa new normal dan melonggarkan pembatasan sosial, harus memenuhi 6 syarat yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Enam syarat tersebut antara lain pengendalian transmisi Covid-19, sistem kesehatan yang mumpuni, risiko penyebaran diminimalkan di tempat yang rentan, langkah-langkah pencegahan di tempat kerja dibuat untuk mengurangi risiko, kasus impor di masa mendatang dapat ditangani, dan negara memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
"Syarat pertama saja, apakah wabah sudah terkendali, Indonesia itu termasuk dalam salah satu dari 50 negara yang saat ini masih berada dalam situasi wabah fluktuatif," paparnya saat dihubungi Suara.com, ditulis Rabu (24/6/2020).
Indonesia belum berada dalam puncak wabah, dan dalam 7 hari angka penurunan jumlah kasus juga masih tampak tidak konsisten.
Syahrizal menuturkan bahwa meski Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bukan lockdown, hal tersebut tetap memberikan gangguan sosial dan ekonomi yang berat.
Pasalnya, gerak masyarakat dibatasi, semua kegiatan ditutup, terutama kegiatan di sektor ekonomi.
Menurutnya, boleh-boleh saja melakukan pelonggaran, namun yang perlu diketahui adalah pelonggaran pasti memiliki konsekuensi. Karena pada dasarnya membatasi pergerakan itu bagian penting dari memutuskan rantai penularan virus corona.
Baca Juga: Survei: Liburan Sambil Bersepeda Bakal Ngetren saat New Normal
"Kalau melonggarkan sudah pasti terjadi konsekuensi peningkatan kasus. Jadi kalau ada pelonggaran, ada peningkatan frekuensi kontak per satuan waktu dari orang yang sakit kepada orang yang sehat. Itu sudah pasti," kata Syahrizal.
Pelonggaran tanpa lonjakan bisa-bisa saja terjadi apabila dilakukan standar yang minimal, seperti new normal. Walau sebenarnya, lanjut Syahrizal, istilah new normal ini lebih tepat untuk negara yang sudah mengalami penurunan wabah.
"Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hand sanitizer, itu nggak bisa ditawar. Tinggal sekarang bagaimana agar syarat terpenuhi sementara ekonomi bisa mulai membaik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia