Suara.com - Sejumlah wilayah di Indonesia sedang berada dalam masa transisi menuju new normal setelah pelonggaran pembatasan sosial diberlakukan.
Namun menurut pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr. Syahrizal Syarif, MPH, PhD, Indonesia masih belum memenuhi syarat untuk masuk ke dalam masa new normal.
Sebab, untuk bisa masuk ke dalam masa new normal dan melonggarkan pembatasan sosial, harus memenuhi 6 syarat yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Enam syarat tersebut antara lain pengendalian transmisi Covid-19, sistem kesehatan yang mumpuni, risiko penyebaran diminimalkan di tempat yang rentan, langkah-langkah pencegahan di tempat kerja dibuat untuk mengurangi risiko, kasus impor di masa mendatang dapat ditangani, dan negara memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
"Syarat pertama saja, apakah wabah sudah terkendali, Indonesia itu termasuk dalam salah satu dari 50 negara yang saat ini masih berada dalam situasi wabah fluktuatif," paparnya saat dihubungi Suara.com, ditulis Rabu (24/6/2020).
Indonesia belum berada dalam puncak wabah, dan dalam 7 hari angka penurunan jumlah kasus juga masih tampak tidak konsisten.
Syahrizal menuturkan bahwa meski Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bukan lockdown, hal tersebut tetap memberikan gangguan sosial dan ekonomi yang berat.
Pasalnya, gerak masyarakat dibatasi, semua kegiatan ditutup, terutama kegiatan di sektor ekonomi.
Menurutnya, boleh-boleh saja melakukan pelonggaran, namun yang perlu diketahui adalah pelonggaran pasti memiliki konsekuensi. Karena pada dasarnya membatasi pergerakan itu bagian penting dari memutuskan rantai penularan virus corona.
Baca Juga: Survei: Liburan Sambil Bersepeda Bakal Ngetren saat New Normal
"Kalau melonggarkan sudah pasti terjadi konsekuensi peningkatan kasus. Jadi kalau ada pelonggaran, ada peningkatan frekuensi kontak per satuan waktu dari orang yang sakit kepada orang yang sehat. Itu sudah pasti," kata Syahrizal.
Pelonggaran tanpa lonjakan bisa-bisa saja terjadi apabila dilakukan standar yang minimal, seperti new normal. Walau sebenarnya, lanjut Syahrizal, istilah new normal ini lebih tepat untuk negara yang sudah mengalami penurunan wabah.
"Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hand sanitizer, itu nggak bisa ditawar. Tinggal sekarang bagaimana agar syarat terpenuhi sementara ekonomi bisa mulai membaik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien