Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia menyatakan tidak masalah dengan keputusan pemerintah yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Menurut saya engga masalah selama tidak merugikan program lain, dari sisi kami asal penanggulangan lebih baik ke depan, kan sekarang semua terbuka. Nanti tinggal dinilai apakah kebijakan baru ini setelah dua minggu sebulan menjadi lebih baik atau tidak," ujar Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zubairi Djoerban, saat dihubungi Suara.com, Selasa, (21/7/2020).
Ia menambahkan, bahwa dari sisi kesehatan sendiri parameter untuk mengukur keberhasilan penanganan Covid-19 sendiri sangat jelas. Adapun, indikator itu dapat dilihat dari mulai melandainya angka kasus positif, turunnya angka infeksi penularan, turunnya angka kematian, dan makin sedikitnya rujukan di rumah sakit.
"Dua minggu terakhir kan naik terus, rata-rata angkanya 1000 lebih. Mungkin dengan perubahan ini kasusnya diharapkan lebih menurun banyak dan kita bisa lihat kan parameternya," kata Zubairi.
Lebih lanjut, Zubairi mengatakan bahwa terlalu cepat untuk menilai kebijakan pemerintah yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan mengalihkan fungsinya pada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Lewat surat yang ditekannya pada 20 Juli 2020, Jokowi kini mengalihkan fungsinya ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak