Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia menyatakan tidak masalah dengan keputusan pemerintah yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Menurut saya engga masalah selama tidak merugikan program lain, dari sisi kami asal penanggulangan lebih baik ke depan, kan sekarang semua terbuka. Nanti tinggal dinilai apakah kebijakan baru ini setelah dua minggu sebulan menjadi lebih baik atau tidak," ujar Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zubairi Djoerban, saat dihubungi Suara.com, Selasa, (21/7/2020).
Ia menambahkan, bahwa dari sisi kesehatan sendiri parameter untuk mengukur keberhasilan penanganan Covid-19 sendiri sangat jelas. Adapun, indikator itu dapat dilihat dari mulai melandainya angka kasus positif, turunnya angka infeksi penularan, turunnya angka kematian, dan makin sedikitnya rujukan di rumah sakit.
"Dua minggu terakhir kan naik terus, rata-rata angkanya 1000 lebih. Mungkin dengan perubahan ini kasusnya diharapkan lebih menurun banyak dan kita bisa lihat kan parameternya," kata Zubairi.
Lebih lanjut, Zubairi mengatakan bahwa terlalu cepat untuk menilai kebijakan pemerintah yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan mengalihkan fungsinya pada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Lewat surat yang ditekannya pada 20 Juli 2020, Jokowi kini mengalihkan fungsinya ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda