Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia menyatakan tidak masalah dengan keputusan pemerintah yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Menurut saya engga masalah selama tidak merugikan program lain, dari sisi kami asal penanggulangan lebih baik ke depan, kan sekarang semua terbuka. Nanti tinggal dinilai apakah kebijakan baru ini setelah dua minggu sebulan menjadi lebih baik atau tidak," ujar Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zubairi Djoerban, saat dihubungi Suara.com, Selasa, (21/7/2020).
Ia menambahkan, bahwa dari sisi kesehatan sendiri parameter untuk mengukur keberhasilan penanganan Covid-19 sendiri sangat jelas. Adapun, indikator itu dapat dilihat dari mulai melandainya angka kasus positif, turunnya angka infeksi penularan, turunnya angka kematian, dan makin sedikitnya rujukan di rumah sakit.
"Dua minggu terakhir kan naik terus, rata-rata angkanya 1000 lebih. Mungkin dengan perubahan ini kasusnya diharapkan lebih menurun banyak dan kita bisa lihat kan parameternya," kata Zubairi.
Lebih lanjut, Zubairi mengatakan bahwa terlalu cepat untuk menilai kebijakan pemerintah yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan mengalihkan fungsinya pada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Lewat surat yang ditekannya pada 20 Juli 2020, Jokowi kini mengalihkan fungsinya ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS