Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata juga berdampak pada upaya menghapus perkawinan anak di seluruh dunia. Selama pandemi, diprediksi terjadi 13 juta perkawinan anak akibat pandemi.
Prediksi ini disampaikan lembaga PBB, UNFPA (United Nations Population Fund) yang konsen terhadap pernikahan anak. Menurut UNFPA 13 juta perkawinan anak ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2030 karena pandemi.
Di sisi lain data Sensus Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan masih tingginya proporsi perkawinan anak di Indonesia, yaitu 1 dari 9 anak menikah belum cukup umur. Sedangkan aturan baru dari UU Nomor 16 Tahun 2019, telah menetapkan batas perkawinan menjadi 19 tahun baik laki-laki dan perempuan.
"Namun, UU ini tidak akan berarti tanpa adanya komitmen bersama untuk mengimplementasikannya. UU ini diharapkan tidak sekedar menjadi payung hukum tapi juga efektif dalam menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Diskusi Publik 'Urgensi Penegakan Hukum dalam Penanganan Masalah Perkawinan Anak di Indonesia', Jumat (24/7/2020).
Menteri Bintang menyebut KemenPPPA akan memfokuskan kinerjanya di 20 provinsi dengan kasus perkawinan terbanyak secara nasional. Program pendidikan ini akan diawali di 9 provinsi. Bersatunya pemerintah pusat hingga desa sangat dibutuhkan, mengingat kasus terbesar perkawinan anak terjadi di daerah perdesaan.
Mirisnya kesaksian Ketua Sekolah Perempuan Desa Sukadana sekaligus anggota MKD Lombok Utara, Saraiyah menemukan saat pandemi ini dalam waktu satu minggu telah ditemukan 4 kasus perkawinan anak.
Padahal Saraiyah sudah berjuang dengan mempengaruhi keputusan Majelis Adat setempat, dan turun langsung ke pelosok. Fenomena ini seolah membuat kerja kerasnya seperti sia-sia.
“Musyawarah hanya basa-basi karena akhirnya mereka menikah juga. Saya ingin semua pelaku perkawinan anak ini diberikan efek jera, dijerat hukum yang berlaku," tegas Saraiyah.
Harapan Saraiyah, ia dan orang-orang yang sama sepertinya tidak dipermainkan oleh musyawarah adat penduduk desa ini. Pelaku, termasuk orangtua anak perlu diberikan hukuman yang tegas, sehingga anak tetap bisa bersekolah hingga ia boleh menikah di usia 19 tahun.
Baca Juga: Diminta Karantina Malah Joget, Selebgram Diamankan Polisi
Sedangkan Ririn Hayudiani, aktivis di wilayah dengan banyak kasus perkawinan anak mengungkap, pada 2019 saja ada 782 remaja di Lombok Utara dan 534 remaja di Lombok Timur menikah dan memeriksakan kehamilan pertama di usia 13 hingga 17 tahun.
“Mencegah dan menghentikan satu kasus perkawinan anak berarti akan menyelamatkan hidup perempuan dan mencegah kehilangan anak sebagai generasi emas Indonesia pada 2045,” ungkap Ririn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius