Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata juga berdampak pada upaya menghapus perkawinan anak di seluruh dunia. Selama pandemi, diprediksi terjadi 13 juta perkawinan anak akibat pandemi.
Prediksi ini disampaikan lembaga PBB, UNFPA (United Nations Population Fund) yang konsen terhadap pernikahan anak. Menurut UNFPA 13 juta perkawinan anak ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2030 karena pandemi.
Di sisi lain data Sensus Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan masih tingginya proporsi perkawinan anak di Indonesia, yaitu 1 dari 9 anak menikah belum cukup umur. Sedangkan aturan baru dari UU Nomor 16 Tahun 2019, telah menetapkan batas perkawinan menjadi 19 tahun baik laki-laki dan perempuan.
"Namun, UU ini tidak akan berarti tanpa adanya komitmen bersama untuk mengimplementasikannya. UU ini diharapkan tidak sekedar menjadi payung hukum tapi juga efektif dalam menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Diskusi Publik 'Urgensi Penegakan Hukum dalam Penanganan Masalah Perkawinan Anak di Indonesia', Jumat (24/7/2020).
Menteri Bintang menyebut KemenPPPA akan memfokuskan kinerjanya di 20 provinsi dengan kasus perkawinan terbanyak secara nasional. Program pendidikan ini akan diawali di 9 provinsi. Bersatunya pemerintah pusat hingga desa sangat dibutuhkan, mengingat kasus terbesar perkawinan anak terjadi di daerah perdesaan.
Mirisnya kesaksian Ketua Sekolah Perempuan Desa Sukadana sekaligus anggota MKD Lombok Utara, Saraiyah menemukan saat pandemi ini dalam waktu satu minggu telah ditemukan 4 kasus perkawinan anak.
Padahal Saraiyah sudah berjuang dengan mempengaruhi keputusan Majelis Adat setempat, dan turun langsung ke pelosok. Fenomena ini seolah membuat kerja kerasnya seperti sia-sia.
“Musyawarah hanya basa-basi karena akhirnya mereka menikah juga. Saya ingin semua pelaku perkawinan anak ini diberikan efek jera, dijerat hukum yang berlaku," tegas Saraiyah.
Harapan Saraiyah, ia dan orang-orang yang sama sepertinya tidak dipermainkan oleh musyawarah adat penduduk desa ini. Pelaku, termasuk orangtua anak perlu diberikan hukuman yang tegas, sehingga anak tetap bisa bersekolah hingga ia boleh menikah di usia 19 tahun.
Baca Juga: Diminta Karantina Malah Joget, Selebgram Diamankan Polisi
Sedangkan Ririn Hayudiani, aktivis di wilayah dengan banyak kasus perkawinan anak mengungkap, pada 2019 saja ada 782 remaja di Lombok Utara dan 534 remaja di Lombok Timur menikah dan memeriksakan kehamilan pertama di usia 13 hingga 17 tahun.
“Mencegah dan menghentikan satu kasus perkawinan anak berarti akan menyelamatkan hidup perempuan dan mencegah kehilangan anak sebagai generasi emas Indonesia pada 2045,” ungkap Ririn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!