Suara.com - Vlogger dan influencer media sosial asal Filipina, Mika Salamanca diamankan otoritas keamanan Hawaii setelah melanggar ketentuan karantina Covid-19 bagi turis yang datang dari luar wilayah tersebut.
Menyadur New York Post, Salamanca tiba di Honolulu pada 6 Juli, dan empat hari kemudian langsung beraktifitas di tempat-tempat umum.
Otoritas pariwisata Hawaii menganggap wanita 20 tahun itu telah melanggar aturan karantina Covid-19, di mana seorang turis asing harus menjalani karantina 14 hari sebelum beraktifitas.
Aksi wanita bernama asli Anne Salamanca itu ketahuan setelah otoritas pariwisata Hawaii menemukan video yang menunjukan sang vlogger tengah berjoget dan makan di tempat umum.
Kantor berita Honolulu melaporkan bahwa Salamanca telah meminta maaf lewat media sosial.
Dia juga mengklaim petugas setempat telah memberinya izin beraktifitas di luar apabila memiliki hasil tes negatif Covid-19.
Namun, Jaksa Agung Hawaii, Clare Connors membantah pernyataan sang vlogger. Petugas keamanan setempat tak pernah berucap hal seperti yang disebutkan.
"Tidak ada penyelidik saya yang akan menyampaikan informasi itu, karena itu tidak benar," kata Clare Connors dikutip New York Post, Sabtu (25/7/2020).
"Fakta bahwa Salamanca memiliki begitu banyak pengikut membuat tindakannya jauh lebih berbahaya dan memprihatinkan."
Baca Juga: Tertibkan Warga yang Bandel Karantina, Filipina Kerahkan Polisi
"Penyebaran informasi yang salah dapat memiliki konsekuensi yang sangat parah selama situasi darurat seperti sekarang ini," tambahnya.
Salamanca kini telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 2 ribu dolar AS. Dia menolak berkomentar saat dihubungi media setempat.
Berita Terkait
-
Gadis 14 Tahun Dilecehkan di Pusat Karantina Covid-19, Pelaku Sesama Pasien
-
Tolak Karantina, Suami Istri Positif Covid-19 Harus Pakai Borgol Elektronik
-
Serunya Jelajah Dunia ala Anak 14 Tahun, Bisa Ditiru Untuk Usir Bosan
-
Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina
-
Kasus Virus Corona Masih Tinggi, Filipina Perpanjang Masa Karantina
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia