Suara.com - Vlogger dan influencer media sosial asal Filipina, Mika Salamanca diamankan otoritas keamanan Hawaii setelah melanggar ketentuan karantina Covid-19 bagi turis yang datang dari luar wilayah tersebut.
Menyadur New York Post, Salamanca tiba di Honolulu pada 6 Juli, dan empat hari kemudian langsung beraktifitas di tempat-tempat umum.
Otoritas pariwisata Hawaii menganggap wanita 20 tahun itu telah melanggar aturan karantina Covid-19, di mana seorang turis asing harus menjalani karantina 14 hari sebelum beraktifitas.
Aksi wanita bernama asli Anne Salamanca itu ketahuan setelah otoritas pariwisata Hawaii menemukan video yang menunjukan sang vlogger tengah berjoget dan makan di tempat umum.
Kantor berita Honolulu melaporkan bahwa Salamanca telah meminta maaf lewat media sosial.
Dia juga mengklaim petugas setempat telah memberinya izin beraktifitas di luar apabila memiliki hasil tes negatif Covid-19.
Namun, Jaksa Agung Hawaii, Clare Connors membantah pernyataan sang vlogger. Petugas keamanan setempat tak pernah berucap hal seperti yang disebutkan.
"Tidak ada penyelidik saya yang akan menyampaikan informasi itu, karena itu tidak benar," kata Clare Connors dikutip New York Post, Sabtu (25/7/2020).
"Fakta bahwa Salamanca memiliki begitu banyak pengikut membuat tindakannya jauh lebih berbahaya dan memprihatinkan."
Baca Juga: Tertibkan Warga yang Bandel Karantina, Filipina Kerahkan Polisi
"Penyebaran informasi yang salah dapat memiliki konsekuensi yang sangat parah selama situasi darurat seperti sekarang ini," tambahnya.
Salamanca kini telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 2 ribu dolar AS. Dia menolak berkomentar saat dihubungi media setempat.
Berita Terkait
-
Gadis 14 Tahun Dilecehkan di Pusat Karantina Covid-19, Pelaku Sesama Pasien
-
Tolak Karantina, Suami Istri Positif Covid-19 Harus Pakai Borgol Elektronik
-
Serunya Jelajah Dunia ala Anak 14 Tahun, Bisa Ditiru Untuk Usir Bosan
-
Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina
-
Kasus Virus Corona Masih Tinggi, Filipina Perpanjang Masa Karantina
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?