Suara.com - Vlogger dan influencer media sosial asal Filipina, Mika Salamanca diamankan otoritas keamanan Hawaii setelah melanggar ketentuan karantina Covid-19 bagi turis yang datang dari luar wilayah tersebut.
Menyadur New York Post, Salamanca tiba di Honolulu pada 6 Juli, dan empat hari kemudian langsung beraktifitas di tempat-tempat umum.
Otoritas pariwisata Hawaii menganggap wanita 20 tahun itu telah melanggar aturan karantina Covid-19, di mana seorang turis asing harus menjalani karantina 14 hari sebelum beraktifitas.
Aksi wanita bernama asli Anne Salamanca itu ketahuan setelah otoritas pariwisata Hawaii menemukan video yang menunjukan sang vlogger tengah berjoget dan makan di tempat umum.
Kantor berita Honolulu melaporkan bahwa Salamanca telah meminta maaf lewat media sosial.
Dia juga mengklaim petugas setempat telah memberinya izin beraktifitas di luar apabila memiliki hasil tes negatif Covid-19.
Namun, Jaksa Agung Hawaii, Clare Connors membantah pernyataan sang vlogger. Petugas keamanan setempat tak pernah berucap hal seperti yang disebutkan.
"Tidak ada penyelidik saya yang akan menyampaikan informasi itu, karena itu tidak benar," kata Clare Connors dikutip New York Post, Sabtu (25/7/2020).
"Fakta bahwa Salamanca memiliki begitu banyak pengikut membuat tindakannya jauh lebih berbahaya dan memprihatinkan."
Baca Juga: Tertibkan Warga yang Bandel Karantina, Filipina Kerahkan Polisi
"Penyebaran informasi yang salah dapat memiliki konsekuensi yang sangat parah selama situasi darurat seperti sekarang ini," tambahnya.
Salamanca kini telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 2 ribu dolar AS. Dia menolak berkomentar saat dihubungi media setempat.
Berita Terkait
-
Gadis 14 Tahun Dilecehkan di Pusat Karantina Covid-19, Pelaku Sesama Pasien
-
Tolak Karantina, Suami Istri Positif Covid-19 Harus Pakai Borgol Elektronik
-
Serunya Jelajah Dunia ala Anak 14 Tahun, Bisa Ditiru Untuk Usir Bosan
-
Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina
-
Kasus Virus Corona Masih Tinggi, Filipina Perpanjang Masa Karantina
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump