Suara.com - Sekolah daring saat pandemi membuat orangtua harus lebih tegas tentang batasan waktu layar alias screen time anak saat menggunakan gadget.
Menurut dr Ahmad Suryawan, SpA, orangtua tetap perlu mengontrol anak agar paparan layar tidak terlalu lama, demi kesehatan dan tumbuh kembangnya.
"Pastikan penggunaan media atau screen time tidak jadi kebiasaan sebelum mengerjakan pekerjaan sekolah," kata dia dilansir ANTARA.
Anak usia dua hingga enam tahun (prasekolah) diperbolehkan menonton secara digital, namun durasinya maksimal 60 menit per hari.
Untuk anak usia 6-12 tahun yang duduk di bangku sekolah dasar, screen time sebaiknya tidak lebih dari 90 menit.
Ahmad menyarankan orangtua agar berdiskusi dengan pihak sekolah sehingga pembelajaran jarak jauh secara daring tidak melebihi 90 menit sehari.
Ia menyarankan orangtua memastikan alokasi waktu anak untuk tidur, beraktivitas secara aktif yang melibatkan gerak fisik dan kegiatan harian penting lain tidak terkikis oleh penggunaan media.
Pada usia ini, durasi tidur anak yang ideal adalah 9-11 jam.
Untuk anak usia sekolah menengah, yakni 12-18 tahun, screen time disarankan tidak lebih dari dua jam. Anak yang lebih besar sudah memahami konsep keseimbangan waktu, jadi orangtua bisa membantu mereka mengelola jadwal penggunaan media setiap hari.
Baca Juga: Bagaimana Cara Orangtua di Jepang Mengajarkan Disiplin pada Anak?
Menurut Ahmad, durasi screen time yang berlebihan pada anak usia dini bisa menimbulkan gangguan perkembangan, gangguan bicara-bahasa, gangguan perilaku dan sosial serta emosi juga gangguan kecerdasan.
Interaksi antara orangtua dan anak juga dapat berkurang.
Untuk bisa mengurangi waktu anak terpapar gawai, orangtua juga perlu mawas diri. Jika ingin perilaku anak berubah, orangtua pun harus mengurangi durasi berkutat di hadapan layar gawai.
Ahmad mengingatkan orangtua untuk bisa mengenali gejala stres pada anak selama masa pandemi.
Waspadalah bila ada perubahan perilaku dan emosi yang tidak stabil. Anak yang cemas berlebihan, tampak murung dan menarik diri dari lingkungan bisa jadi tanda buah hati merasa tertekan.
Berita Terkait
-
Anak 12 Tahun Direkrut Jadi Tentara Iran Hadapi Perang Timur Tengah
-
Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Anak Rusuh di Pesawat, Denise Chariesta: Lebih Baik Aktif daripada Pendiam
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS