Suara.com - Obat herbal Hadi Pranoto yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19, sebelumnya memang sudah mendapat izin edar BPOM. Namun, izin edar yang didapat adalah sebagai jamu yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh, bukan sebagai obat Covid-19.
"Harusnya dia tidak membuat klaim secara berlebihan bahwa si produknya ini bisa mencegah maupun mengobati Covid-19, karena kan sebenarnya belum diteliti belum diuji klinik ya," ujar Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr. Inggrid Tania, MSi dalam diskusi di grup WhataApp, Rabu (6/8/2020).
Menurut dr. Tania, kabar terakhir yang ia dengar, BPOM sudah menarik kembali izin edarnya karena menemukan sejumlah pelanggaran termasuk promosi berlebihan di media sosial maupun media massa.
"Sekarang sudah ditarik kembali oleh Badan POM karena Badan POM menemukan pelanggaran, yang utama pelanggaran di media sosial tentang iklan-iklan yang lainnya yang berlebihan tersebut. Sehingga memang sanksinya ditarik, dicabut izin edarnya," ungkap dr.Tania.
Pencabutan izin edar obat dengan nama Bio Nuswa ini juga dipastikan langsung oleh Kepala BPOM Penny K Lukito yang mengatakan obat herbal itu sudah dicabut izin edarnya sejak beberapa bulan lalu.
“Sebelum ramai seperti sekarang, BPOM sudah mencabut ijin edar Bio Nuswa yang diklaim sebagai antibodi penangkal Covid-19,” ungkap Penny mengutip wawancaranya dengan salah satu televisi swasta Rabu, 5 Agustus 2020 malam.
Lebih lanjut, perempuan yang sedang menempuh pendidikan sebagai doktor Filsafat Jamu atau Ilmu Kesehatan Tradisional ini berpendapat jika Hadi mengklaim sudah melakukan penelitian, maka ia harus menunjukkan bukti, bukan sekedar testimoni semata.
"Apakah itu benar testimoni yang bisa dipertanggungjawabkan? Apakah memang tidak ada rekayasa? Kemudian juga pembuktian-pembuktian, bahwa apa benar memang sembuh karena produknya? Bisa saja sembuhnya karena orang tersebut juga mengkonsumsi herbal yang lain," imbuhnya.
Apalagi, kata dr. Inggrid, meneliti suatu obat tidaklah mudah, terlebih obat untuk penyakit baru seperti Covid-19, memerlukan izin panjang dari komite etik penelitian dan BPOM. Ditambah pembiayaan untuk meneliti tidaklah sedikit.
Baca Juga: Dibully, Hadi Pranoto Klaim Obat Corona Miliknya Dipesan Ratu Elizabeth
"Belum lagi kalau (penelitian) pembiayaannya besar, kita juga bisa bisa minta atau dengan cara mengajukan proposal pembiayaan ke macam-macam ya. Sekarang ini biasanya ke Kementerian Riset dan Teknologi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu