Suara.com - Agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa new normal, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut berisi permintaan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Pelanggar protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya adalah tidak memakai masker, mengabaikan jaga jarak, dan berkumpul. Namun, penerapan sanksi diserahkan kepada masing-masing Pemprov.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih menyambut positif diterbitkannya Inpres ini. Menurutnya, ini jadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
"Dalam hal kedisiplinan, pemerintah harus melakukan upaya, mungkin salah satunya yang dikeluarkan Pak Jokowi berupan Inpres itu," ujar Daeng dalam acara Aido Health, Kamis (6/8/2020).
Kedisiplinan ini perlu dilakukan masyarakat sebagai garda terdepan, melindungi yang sehat agar tehindar dari Covid-19. Juga agar tidak terjadi lonjakan kasus, yang membuat fasilitas kesehatan tidak bisa menampung pasien Covid-19.
"Kalau nggak disiplin, maka tetap aja penularan akan bertambah terus. Kalau bertambah lebih banyak melebihi kapasitas pelayanan, itu yang berbahaya," jelas Daeng.
Kedisiplinan masyarakat menjalani protokol kesehatan ini adalah satu dari dua strategi pemutusan rantai penularan Covid-19. Strategi kedua adalah testing yang diperbanyak, mereka yang terinfeksi diisolasi agar tidak menularkan orang yang sehat.
"Testing itu diperluas, dipercepat semua negara melakukannya, dengan testing cepat maka kasus di lapangan itu segera ditemukan sebanyak mungkin," imbuhnya.
Strategi kedua ini garda terdepannya adalah petugas kesehatan, yang juga harus disiplin untuk menerapakan protokol kesehatan saat menangani pasien Covid-19 atau masyarakat tanpa gejala yang banyak ditemukan.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol
Protokol bagi petugas kesehatan, yaitu disiplin menggunakan APD, standar kebersihan, patuh menjalani prosedur yang diterapkan rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya