Suara.com - Agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa new normal, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut berisi permintaan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Pelanggar protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya adalah tidak memakai masker, mengabaikan jaga jarak, dan berkumpul. Namun, penerapan sanksi diserahkan kepada masing-masing Pemprov.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih menyambut positif diterbitkannya Inpres ini. Menurutnya, ini jadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
"Dalam hal kedisiplinan, pemerintah harus melakukan upaya, mungkin salah satunya yang dikeluarkan Pak Jokowi berupan Inpres itu," ujar Daeng dalam acara Aido Health, Kamis (6/8/2020).
Kedisiplinan ini perlu dilakukan masyarakat sebagai garda terdepan, melindungi yang sehat agar tehindar dari Covid-19. Juga agar tidak terjadi lonjakan kasus, yang membuat fasilitas kesehatan tidak bisa menampung pasien Covid-19.
"Kalau nggak disiplin, maka tetap aja penularan akan bertambah terus. Kalau bertambah lebih banyak melebihi kapasitas pelayanan, itu yang berbahaya," jelas Daeng.
Kedisiplinan masyarakat menjalani protokol kesehatan ini adalah satu dari dua strategi pemutusan rantai penularan Covid-19. Strategi kedua adalah testing yang diperbanyak, mereka yang terinfeksi diisolasi agar tidak menularkan orang yang sehat.
"Testing itu diperluas, dipercepat semua negara melakukannya, dengan testing cepat maka kasus di lapangan itu segera ditemukan sebanyak mungkin," imbuhnya.
Strategi kedua ini garda terdepannya adalah petugas kesehatan, yang juga harus disiplin untuk menerapakan protokol kesehatan saat menangani pasien Covid-19 atau masyarakat tanpa gejala yang banyak ditemukan.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol
Protokol bagi petugas kesehatan, yaitu disiplin menggunakan APD, standar kebersihan, patuh menjalani prosedur yang diterapkan rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang