Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebelumnya menetapkan ganja sebagai tanaman binaan. Tanaman dengan nama latin cannabis sativa itu tergolong dalam kategori komoditas tanaman obat.
Mlalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menandatangani keputusan tersebut pada 3 Februari 2020.
"Menetapkan keputusan menteri pertanian tentang komoditas binaan Kementerian Pertanian," demikian tertulis dalam surat yang dikutip Suara.com, Sabtu (29/8/2020).
Namun, hal ini justru memicu kontroversi hingga surat putusan tersebut dicabut. Alasannya, mereka akan mengkaji kembali dengan melibatkan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan penggunaan ganja.
Di sejumah negara, seperti Korea Selatan, Thailand, Kanada, ganja telah dilegalkan dalam penggunaan medis.
Ganja mengandung lebih dari 100 senyawa kimia, yang disebut cannabinoid. Saat tertelan atau terhidup, senyawa ini mengikat reseptor tertentu di otak dan sel saraf, yang memperlambat impuls nyeri dan meredakan ketidaknyamanan.
Dua senyawa yang paling umum adalah delta-9-tetrahydrocannabinol (THC), yang membuat orang merasa mabuk, dan cannabidiol (CBD).
Dari sudut pandang penelitian, ganja medis sulit dipelajari. Ganja masih diklasifikasikan sebagai zat Golongan I, yang artinya memiliki risiko tinggi untuk disalahgunakan dan tidak dapat digunakan secara medis, menurut Harvard Health Publishing,
Sedangkan istilah ganja medis sebenarnya mengacu pada penggunaan seluruh tanaman yang belum diproses atau ekstrak dasarnya untuk mengobati segala penyakit dan kondisi lainnya, tulis National Institute on Drug Abuse AS.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Gajah Stres Diberi Ganja Sebagai Penenang
Studi ilmiah tentang cannabinoid telah menghasilkan dua obat yang disetujui BPOM AS (FDA) yang mengandung bahan kimia ini dalam bentuk pil.
Bagaimana cannabinoid berguna sebagai obat?
Dua cannabinoid utama dari tanaman ganja yang diminati medis adalah THC dan CBD.
THC dapat meningkatkan nafsu makan dan mengurangi rasa mual, serta mengurangi nyeri, peradangan (bengkak dan kemerahan), dan masalah kontrol otot.
Tidak seperti THC, CBD adalah cannabinoid yang tidak membuat orang mabuk.
Obat CBD kemungkinan berguna dalam mengurangi rasa sakit dan pembengkakan, mengendalikan serangan epilepsi, dan bahkan, mungkin mengobati penyakit mental hingga kecanduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda