Suara.com - Kabar baik datang dari proses pengembangan vaksin Merah Putih untuk Covid-19. Proses pengembangan vaksin itu dinilai telah berjalan cukup baik.
"Sudah 50 persen, kami tinggal menunggu protein rekombinan itu dari sistem ekspresi yang menggunakan sel mamalia," kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio dikutip dari ANTARA, Jumat, (4/9/2020).
Dalam dua hingga tiga bulan ke depan diharapkan bahwa Eikman bisa melakukan uji praklinis vaksin Merah Putih.
"Diharapkan nanti bisa selesai di awal tahun depan," kata Amin.
Saat ini, kata Amin, Lembaga Eijkman sudah bisa mengamplifikasi gen sasaran dari bagian virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Gen itu sudah diklon dan klon-klonnya sudah dimasukkan ke dalam sel mamalia dan sel ragi yang merupakan sistem ekspresi.
"Kami mengembangkan dua sistem (ekspresi), satu dengan menggunakan sel mamalia dan kedua dengan sel ragi," kata Amin.
Selanjutnya yang harus dilakukan ialah menunggu sel-sel itu mengekspresikan protein rekombinan yang sudah didesain. Jika telah didapatkan protein rekombinan, maka protein rekombinan itu akan disuntikkan pada hewan dalam tahapan uji praklinis.
Pengujian praklinis itu diharapkan sudah selesai pada awal 2021 dan bibit vaksinnya bisa diserahkan ke PT Bio Farma, yang akan memformulasikan bibit vaksin agar bisa disiapkan untuk uji klinis pada manusia.
"Dari skala laboratorium ke skala industri itu harus diformulasikan kembali untuk disiapkan untuk bisa disuntikkan ke manusia," kata Amin.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Dibuatnya Vaksin Merah Putih
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius
-
Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya