Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin Sinovac, yakni CoronaVac, aman untuk penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA). Hal ini dinyatakan oleh Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP saat konferensi pers pada Senin, (11/1/2021).
"Berdasarkan data dan panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan Emergency Use Authorization untuk vaksin Covid-19, maka vaksin CoronaVac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency," ujar Penny K. Lukito.
"Oleh karena itu pada hari ini, Senin 11 Januari 2021 Badan POM memberikan peretujuan dalam kondisi emergency untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVac produksi SinoVac BioTech yang bekerja sama dengan Bio Farma," imbuhnya.
Penggunaan darurat pada obat atau vaksin sendiri harus memenuhi berbagai persyaratan dari WHO.
Persyaratan tersebut menurut Penny, yang pertama adalah adanya penetapan keadaan darurat kesehatan oleh pemerintah. Kedua, terdapat cukup bukti ilmiah terkait keamanan dan khasiat obat atau vaksin untuk mencegah, mendiagnosa, atau mengobati penyakit serius, dan mengancam jiwa.
"Ketiga, memiliki mutu dengan standar tertentu yakni cara pembuatan obat yang baik, yang keempat memiliki manfaat lebih besar dari risiko," ujar Penny. Sementara yang kelima belum ada pengobatan atau penatalaksanaan yang disetujui.
Selain itu, WHO juga mensyaratkan keamanan vaksin untuk penggunaan darurat. Menurut BPOM, berikut beberapa rincian data pengujian vaksin dari Sinovac, antara lain:
1. Hasil Evaluasi Fase 3
Hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari uji fase 3 yang dilaksanakan di Indonesia, Turki, dan Brasil di mana dipantau sampai 3 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Darurat untuk Vaksin Sinovac
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang timbul bersifat ringan hingga sedang," ujar Penny.
2. Efek Samping
Efek samping yang muncul dari penyuntikan CoronaVac adalah efek samping ringan hingga sedang.
"Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot dan demam," imbuhnya.
3. Frekuensi Efek Samping Berat
Sementara frekuensi efek samping dengan derajat berat, berupa sakit kepala, masalah kulit, hingga diare. Efek ini hanya terjadi sekitar pada 0,1, hingga 1 persen kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS