Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin Sinovac, yakni CoronaVac, aman untuk penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA). Hal ini dinyatakan oleh Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP saat konferensi pers pada Senin, (11/1/2021).
"Berdasarkan data dan panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan Emergency Use Authorization untuk vaksin Covid-19, maka vaksin CoronaVac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency," ujar Penny K. Lukito.
"Oleh karena itu pada hari ini, Senin 11 Januari 2021 Badan POM memberikan peretujuan dalam kondisi emergency untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVac produksi SinoVac BioTech yang bekerja sama dengan Bio Farma," imbuhnya.
Penggunaan darurat pada obat atau vaksin sendiri harus memenuhi berbagai persyaratan dari WHO.
Persyaratan tersebut menurut Penny, yang pertama adalah adanya penetapan keadaan darurat kesehatan oleh pemerintah. Kedua, terdapat cukup bukti ilmiah terkait keamanan dan khasiat obat atau vaksin untuk mencegah, mendiagnosa, atau mengobati penyakit serius, dan mengancam jiwa.
"Ketiga, memiliki mutu dengan standar tertentu yakni cara pembuatan obat yang baik, yang keempat memiliki manfaat lebih besar dari risiko," ujar Penny. Sementara yang kelima belum ada pengobatan atau penatalaksanaan yang disetujui.
Selain itu, WHO juga mensyaratkan keamanan vaksin untuk penggunaan darurat. Menurut BPOM, berikut beberapa rincian data pengujian vaksin dari Sinovac, antara lain:
1. Hasil Evaluasi Fase 3
Hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari uji fase 3 yang dilaksanakan di Indonesia, Turki, dan Brasil di mana dipantau sampai 3 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Darurat untuk Vaksin Sinovac
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang timbul bersifat ringan hingga sedang," ujar Penny.
2. Efek Samping
Efek samping yang muncul dari penyuntikan CoronaVac adalah efek samping ringan hingga sedang.
"Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot dan demam," imbuhnya.
3. Frekuensi Efek Samping Berat
Sementara frekuensi efek samping dengan derajat berat, berupa sakit kepala, masalah kulit, hingga diare. Efek ini hanya terjadi sekitar pada 0,1, hingga 1 persen kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Mengenalkan Logika Sejak Dini: Saat Anak Belajar Cara Berpikir ala Komputer
-
Cuaca Panas Ekstrem Melanda, Begini Cara Aman Jaga Tubuh Tetap Terhidrasi
-
Stop Cemas Anak Nonton Gadget! Tayangan Ini Hadir Jadi Jembatan Nilai Positif di Era Digital
-
Rahasia Seragam Medis Masa Depan Terungkap: Kolaborasi yang Mengubah Industri Tekstil Kesehatan!
-
Melihat dengan Gaya, Ini Cara Baru Menikmati Penglihatan yang Sehat
-
Banyak Perempuan Takut Skrining Kanker Payudara, Cek Kesehatan Gratis Nggak Ngaruh?
-
K-Pilates Hadir di Jakarta: Saat Kebugaran, Kecantikan, dan Wellness Jadi Satu
-
Plak, Gusi Berdarah, Gigi Berlubang: Masalah Sehari-Hari yang Jadi Ancaman Nasional?
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!