Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah memulai vaksinasi Covid-19 pada hari ini, Rabu (13/1/2021). Pemerintah juga telah menetapkan kelompok pertama yang akan menerima vaksinasi Covid-19.
Dalam hal ini, kelompok yang berisiko tinggi terpapar virus corona Covid-19 akan menjadi prioritas utama, seperti tenaga kesehatan.
Tetapi, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) sudah menyusun kriteria orang bisa dan tidak bisa mendapatkan vaksin. PAPDI menjelaskan rekomendasi ini khusus vaksin Covid-19 jenis Sinovac, China.
Salah satu kelompok yang disarankan PAPDI tidak mendapatkan vaksin Sinovac adalah orang yang menderita penyakit, seperti diabetes melitus, HIV, penyakit jantung jantung hingga hipertensi.
Meski begitu, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menjelaskan bukan berarti orang yang memiliki penyakit bawaan seperti yang disebutkan dalam daftar tidak boleh menerima vaksin.
Kecuali, bagi orang yang memiliki gangguan fungsi imun. Mereka yang memiliki masalah kesehatan gangguan imunitas memang tidak disarankan menerima vaksin.
Tetapi, orang yang memiliki tekanan darah tinggi, diabetes atau jantung yang masih terkontrol dengan baik diperkenankan untuk mendapat suntik vaksin Covid-19.
"Kalau yang disebutkan tadi itu (hipertensi, diabetes, jantung) terkontrol ya enggak apa-apa. Kalau dia minum obat hipertensi teratur dan terkontrol enggak apa-apa. Kalau diabetesnya terkontrol juga enggak apa-apa," jelas Pandu Riono ketika dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu (13/1/2020).
Pandu Riono menegaskan bahwa syarat utama seseorang bisa menerima vaksin adalah sehat. Sehingga orang yang sedang sakit tidak bisa mendapatkan suntikan vaksin.
Baca Juga: Suntik Vaksin ke Presiden Jokowi, Tangan Dokter Abdul Muthalib Gemetaran
"Nanti kan ada dokternya di sana, terus akan ditanya lagi sakit apa, sudah berapa lama sakitnya, minum obat aja. Terus nanti akan dicek, misal tekanan darahnya bagus yasudah nggak apa-apa," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa nantinya orang yang hendak mendapatkan suntikan vaksin akan melalui pemeriksaan dokter untuk dicek kondisi kesehatan, riwayat penyakit hingga pengobatannya.
Jika kondisinya baik-baik saja, maka orang tersebut dipersilahkan suntik vaksin Covid-19. Selain itu, seseorang juga bisa membawa surat keterangan dari dokter pribadinya bahwa telah minum obat secara teratur dan terkontrol.
"Nggaak ada larangan kok, yang tidak boleh itu hanya dalam kondisi tidak terkendali," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis