Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 telah dilakukan sejak 13 Januari 2021 lalu. Periode pertama vaksinasi di Indonesia dimulai pertama kali untuk tenaga kesehatan yang tersebar di 34 provinsi.
Menurut data statistik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes, dari target program vaksinasi gelombang pertama, cakupan vaksinasi saat ini sudah mencapai 43 persen.
Kepala Bagian Program dan Informasi Ditjen P2P, Dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gelombang pertama yang dilaksanakan sejak Januari sampai April ini ditargetkan akan diberikan pada 1,4 juta petugas kesehatan; 17,4 juta petugas publik; dan 21,5 juta lanjut usia.
Sementara program vaksinasi gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada Maret hingga April, akan diberikan pada 63,8 juta masyarakat dengan risiko penularan tinggi dan 77, 2 juta dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
"Untuk petugas kesehatan sekitar satu juta sudah divaksinasi dan untuk masyarakat mulai divaksinasi bulan April ini,” ungkap Kepala Bagian Program dan Informasi Ditjen P2P, Dr. Siti Nadia kepada Suara.com, Senin (8/9/2021).
Nadia mengatakan, dari 181,5 juta masyarakat Indonesia, target vaksinasi Covid-19 diharapkan sebesar 67 hingga 70 persen dengan target cakupan vaksinasi hingga satu juta per hari.
Ia pun berharap program vaksinasi di Indonesia akan rampung dalam 15 bulan sejak Januari 2021. Dengan begitu, target kekebalan kelompol atau herd immunity bisa segera tercapai.
Untuk ketersediaan vaksin, Nadia mengatakan pihak Kemenkes akan terus melakukan monitoring. "Ketersediaan sudah pasti dipantai, dan juga impor dari negara lain. Tantangannya pasti, karena dengan jumlah yang diinginkan sebanyak 420 juta dosis," ungkapnya.
Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 diberikan pada masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun. Untuk warga usia 60 tahun ke atas, akan mendapatkan vaksin setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok usia tersebut.
Baca Juga: Miskomunikasi, Staf Rumah Sakit Singapura Disuntik 5 Dosis Vaksin Covid-19
Sedangkan vaksinasi lain dapat dilakukan terhadap orang dengan penyakit komorbid yang terkendali, yaitu kriteria yang menunggu rekomendasi dari ITAGI maupun ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah
-
Time is Muscle: Pentingnya Respons Cepat saat Nyeri Dada untuk Mencegah Kerusakan Jantung
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini