Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 telah dilakukan sejak 13 Januari 2021 lalu. Periode pertama vaksinasi di Indonesia dimulai pertama kali untuk tenaga kesehatan yang tersebar di 34 provinsi.
Menurut data statistik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes, dari target program vaksinasi gelombang pertama, cakupan vaksinasi saat ini sudah mencapai 43 persen.
Kepala Bagian Program dan Informasi Ditjen P2P, Dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gelombang pertama yang dilaksanakan sejak Januari sampai April ini ditargetkan akan diberikan pada 1,4 juta petugas kesehatan; 17,4 juta petugas publik; dan 21,5 juta lanjut usia.
Sementara program vaksinasi gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada Maret hingga April, akan diberikan pada 63,8 juta masyarakat dengan risiko penularan tinggi dan 77, 2 juta dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
"Untuk petugas kesehatan sekitar satu juta sudah divaksinasi dan untuk masyarakat mulai divaksinasi bulan April ini,” ungkap Kepala Bagian Program dan Informasi Ditjen P2P, Dr. Siti Nadia kepada Suara.com, Senin (8/9/2021).
Nadia mengatakan, dari 181,5 juta masyarakat Indonesia, target vaksinasi Covid-19 diharapkan sebesar 67 hingga 70 persen dengan target cakupan vaksinasi hingga satu juta per hari.
Ia pun berharap program vaksinasi di Indonesia akan rampung dalam 15 bulan sejak Januari 2021. Dengan begitu, target kekebalan kelompol atau herd immunity bisa segera tercapai.
Untuk ketersediaan vaksin, Nadia mengatakan pihak Kemenkes akan terus melakukan monitoring. "Ketersediaan sudah pasti dipantai, dan juga impor dari negara lain. Tantangannya pasti, karena dengan jumlah yang diinginkan sebanyak 420 juta dosis," ungkapnya.
Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 diberikan pada masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun. Untuk warga usia 60 tahun ke atas, akan mendapatkan vaksin setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok usia tersebut.
Baca Juga: Miskomunikasi, Staf Rumah Sakit Singapura Disuntik 5 Dosis Vaksin Covid-19
Sedangkan vaksinasi lain dapat dilakukan terhadap orang dengan penyakit komorbid yang terkendali, yaitu kriteria yang menunggu rekomendasi dari ITAGI maupun ahli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional