Suara.com - Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti edukasi tentang fakta susu kental manis. Hal itu dinyatakan oleh KOPMAS bersama Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dalam diskusi media yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan pengamatan KOPMAS, sejak dikeluarkannya aturan mengenai kental manis, visualisasi produk kental manis dalam iklan sudah mulai menyesuaikan dengan yang tertera pada PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
“Iklan kental manis memang sudah berubah, tidak ditemukan lagi visualisasi anak-anak meminum kental manis menggunakan gelas ataupun botol. Namun bukan berarti tugas pemerintah selesai, ada tanggung jawab terhadap masyarakat untuk mengedukasi secara terus menerus,” jelas Rita Nurini, Ketua KOPMAS.
Dalam hal ini, KOPMAS mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah mengenai edukasi kental manis. "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan beberapa poin tuntutan terhadap pemerintah," ujar Rita. Tuntutan tersebut antara lain:
1. Revisi ketentuan tentang susu kental manis pada PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan:
- Peningkatan batasan usia pada label menjadi 5 tahun
- Penambahan ketentuan yang melarang susu kental manis disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman
2. Pemerintah ikut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat
3. Tanggung jawab produsen terhadap masyarakat
"Dalam kesempatan ini, kami menekankan poin dua dan tiga yaitu pemerintah dan produsen untuk beritikat baik membuat iklan layanan masyarakat edukasi tentang SKM," imbuh Rita.
Pengamat kebijakan publik Safira Wasiat dalam diskusi virtual juga mengatakan bahwa pemerintah memang belum optimal mensosialisasikan aturan dan ketentuan mengenai kental manis yang tertera dalam PerBPOM No 18 tahun 2018.
Baca Juga: Studi: 16 Persen Orangtua Masih Beri Kental Manis ke Anak, Apa Dampaknya?
"Kalau kita lihat pemerintah hanya bicara mengenai kental manis pada saat SE dan peraturan dikeluarkan. Setelah itu kita tidak melihat ada upaya pemerintah menyampaikan sosialisasi tentang kental manis ke masyarakat," tegas Safira.
Sebagai informasi, sejak tahun 2018 persoalan kental manis memang sudah banyak dibicarakan. BPOM dan Kementerian Kesehatan pun sudah menegaskan susu kental manis tidak mengandung susu. Kental manis yang dikonsumsi tanpa tambahan nutrisi seimbang lain akan memicu anak mengalami malnutrisi. Selain itu, konsumsi kental manis juga bisa membuat anak kebanyakan karbohidrat dan gula yang bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia