Suara.com - Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti edukasi tentang fakta susu kental manis. Hal itu dinyatakan oleh KOPMAS bersama Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dalam diskusi media yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan pengamatan KOPMAS, sejak dikeluarkannya aturan mengenai kental manis, visualisasi produk kental manis dalam iklan sudah mulai menyesuaikan dengan yang tertera pada PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
“Iklan kental manis memang sudah berubah, tidak ditemukan lagi visualisasi anak-anak meminum kental manis menggunakan gelas ataupun botol. Namun bukan berarti tugas pemerintah selesai, ada tanggung jawab terhadap masyarakat untuk mengedukasi secara terus menerus,” jelas Rita Nurini, Ketua KOPMAS.
Dalam hal ini, KOPMAS mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah mengenai edukasi kental manis. "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan beberapa poin tuntutan terhadap pemerintah," ujar Rita. Tuntutan tersebut antara lain:
1. Revisi ketentuan tentang susu kental manis pada PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan:
- Peningkatan batasan usia pada label menjadi 5 tahun
- Penambahan ketentuan yang melarang susu kental manis disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman
2. Pemerintah ikut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat
3. Tanggung jawab produsen terhadap masyarakat
"Dalam kesempatan ini, kami menekankan poin dua dan tiga yaitu pemerintah dan produsen untuk beritikat baik membuat iklan layanan masyarakat edukasi tentang SKM," imbuh Rita.
Pengamat kebijakan publik Safira Wasiat dalam diskusi virtual juga mengatakan bahwa pemerintah memang belum optimal mensosialisasikan aturan dan ketentuan mengenai kental manis yang tertera dalam PerBPOM No 18 tahun 2018.
Baca Juga: Studi: 16 Persen Orangtua Masih Beri Kental Manis ke Anak, Apa Dampaknya?
"Kalau kita lihat pemerintah hanya bicara mengenai kental manis pada saat SE dan peraturan dikeluarkan. Setelah itu kita tidak melihat ada upaya pemerintah menyampaikan sosialisasi tentang kental manis ke masyarakat," tegas Safira.
Sebagai informasi, sejak tahun 2018 persoalan kental manis memang sudah banyak dibicarakan. BPOM dan Kementerian Kesehatan pun sudah menegaskan susu kental manis tidak mengandung susu. Kental manis yang dikonsumsi tanpa tambahan nutrisi seimbang lain akan memicu anak mengalami malnutrisi. Selain itu, konsumsi kental manis juga bisa membuat anak kebanyakan karbohidrat dan gula yang bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026