Suara.com - Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Kesehatan RI bernomor HK.02.02/11/368/2021 pada 11 Februari 2021 lalu, menetapkan jika ibu menyusui (Busui) boleh mendapat vaksin Covid-19.
Ketetapan ini dikeluarkan setelah vaksin Covid-19 dinyatakan aman untuk ibu menyusui dan tidak akan mempengaruhi perkembangan bayi melalui ASI, karena tidak mengandung virus hidup. Lalu bagaimana dengan ibu hamil (bumil)?
Menurut Vaksinolog sekaligus Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dirga Sakti Rambe, M. Sc, Sp.PD mengatakan jika ibu hamil tetap masih tidak direkomendasikan untuk menerima vaksin Covid-19.
"Setiap jenis merek vaksin Covid-19 memiliki kekhususan masing-masing. Untuk vaksin Sinovac yang pertama kali tersedia di Indonesia, diutamakan diberikan kepada yang belum pernah terinfeksi Covid-19, sedang tidak hamil, serta tidak memiliki penyakit penyerta tertentu," ujar dr. Dirga berdasarkan siaran pers, Teman Bumil X Populix, Kamis (18/2/2021).
Menurut dokter yang juga ahli vaksin dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), ibu hamil masih harus menunggu.
"Ibu hamil sebaiknya menunggu kelanjutan perkembangan dari vaksin yang dikembangkan oleh sejumlah negara,” jelas dr. Dirga.
Hal tersebut senada dengan keputusan organisasi kesehatan duni atau World Health Organization (WHO) yang sangat berhati-hati memberikan lampu hijau untuk vaksin pada ibu hamil.
Meskipun risiko penyakit parah dan kematian pada ibu hamil sangat rendah, risiko ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan perempuan yang tidak hamil dari kelompok usia yang sama.
Selain itu, mereka yang hamil berisiko lebih tinggi untuk dirawat di unit perawatan intensif dan memerlukan perawatan tingkat tinggi, termasuk bantuan pernapasan pada mesin, serta bisa meninggal jika ini terjadi.
Baca Juga: Ibu Hamil di Luar Negeri Dapat Vaksin Covid-19, Ini Kata Pakar Kandungan
Ditambah lagi, temuan penelitian menunjukkan bahwa Covid-19 dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur, terutama bagi mereka yang sakit parah.
Salah satu alasan besar mengapa vaksin Covid-19 belum mendapatkan persetujuan dari WHO adalah karena cara kerjanya yang cukup baru.
Berita Terkait
-
Kenapa Indonesia Butuh Susu Ibu Hamil, tapi Negara Lain Tidak?
-
Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil
-
Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Cara Bayar Fidyah Ibu Menyusui 1 Bulan, Ini Bacaan Niat dan Besarannya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya