Suara.com - Amerika Serikat menghentikan uji coba plasma darah konvalesen, setelah hasil penelitian tidak menunjukkan adanya khasiat.
Dilansir ANTARA, Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat (NIH) uji coba dihentikan untuk pengobatan pasien COVID-19 bergejala ringan hingga sedang.
NIH menyebutkan bahwa keputusan itu berdasarkan pada temuan dewan pemantau data independen.
Langkah NIH dilakukan kurang dari dua bulan setelah uji coba internasional plasma konvalesen dihentikan lantaran tidak adanya khasiat yang ditemukan.
Riset lainnya yang dilakukan di India dan Argentina juga tidak mendapati manfaat yang jelas bagi pasien COVID-19 parah.
Uji coba di AS mendaftarkan 511 dari 900 partisipan, baik yang diberikan plasma darah dari pasien sembuh COVID-19 atau maupun plasebo.
Analisis baru-baru ini mengindikasikan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dalam proporsi pasien yang membutuhkan pengobatan darurat, harus dirawat di rumah sakit atau meninggal dalam waktu 15 hari usai memasuki uji coba, kata NIH.
Apa itu terapi plasma darah konvalesen?
Terapi plasma konvaselen (TPK) diyakini sebagai salah satu upaya untuk menyembuhkan pasien yang mengidap COVID-19. Metode TPK ini sudah dikenal cukup lama. Mulai dari saat menghadapi flu Spanyol, Sars, H1N1, hingga COVID-19.
Baca Juga: Berapa Kali Umumnya Penyintas Covid-19 Bisa Donor Plasma Konvalesen?
Dr. Monica selaku Pelopor Terapi Plasma Konvalesen, Sub Bidang TPK Satgas COVID-19 mengatakan bahwa dari dulu sampai sekarang, prinsip kerja TPK ini sama. Hanya saja, virus yang dihadapinya berbeda.
Prisip kerjanya yaitu dengan memindahkan plasma yang mengandung antibodi dari para penyintas Covid-19, ke penderita COvid-19yang masih sakit.
"Istilahnya seperti antibodi instan atau booster antibodi. Antibodi para penderita COVID-19 kurang. Jadi, ditambahin antibodi dari luar," ucap Monica dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Apakah ada efek samping dari terapi konvalesen ini?
Sebelumnya, Monica menjelaskan bahwa secara umum, kriteria pendonor plasma adalah orang yang pernah menderita Covid-19, dengan menyertakan surat terkonfirmasi positif Covi-19 melalui swab PCR.
Selain itu, orang tersebut sudah 14 hari bebas dari gejala COVID-19 dan dinyatakan sembuh dari virus corona dengan membawa surat terkonfirmasi negatif COVID-19 melalui swab PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan